Usai Pembakaran Kantor Polisi di Jambi, Dua Warga Ditangkap

Ilustrasi/Borgol
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jambi, menangkap dua orang warga dari Desa Rantau Panjang Kabupaten Merangin, usai aksi perusakan dan pembakaran Kantor Polisi Sektor Tabir, Minggu dini hari, 28 Agutsus 2016.

Diduga Wisatawan Indonesia Rusak Pohon Sakura di Jepang, Netizen: Bikin Malu

Kedua warga itu, dianggap pelaku provokasi tindakan vandalisme.

Proses penangkapan ini terbilang tegang. Sebab ratusan warga masih berkerumun di lokasi Kantor Polsek Tabir, yang sudah rata dengan tanah hingga Minggu pagi.

Biar Aman, Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititipkan di Kantor Polisi

Puluhan tembakan peringatan pun dilepaskan ke udara, untuk membubarkan warga yang berkerumun. Hingga akhirnya, warga berhasil diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Sejauh ini, ada dua warga diduga provokator yang diamankan. Penyelidikan terus dilakukan," kata Kapolres Merangin Jambi AKBP Munggaran.

Polri Imbau Warga yang Hendak Mudik Lapor Rumah Kosong ke Kantor Polisi Terdekat

Perusakan dan pembakaran kantor polisi Sektor Tabir diduga ditengarai oleh penangkapan seorang warga bernama DE, atas kasus penambangan emas ilegal di daerah itu. Amuk massa pun tak terhindarkan dan mendesak warga tersebut dilepaskan dari tahanan.

Sejauh ini, situasi terus berangsur kondusif. Kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan.

Bayu Alfarizi/Jambi

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya