Menteri Basuki Minta Ada Standar Pembangunan Rumah Subsidi

Menteri PUPERA Basuki Hadimuljono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meminta adanya standar untuk pembangunan perumahan bersubsidi, khususnya untuk perumahan di kawasan perbatasan Indonesia. 

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Hal ini merupakan tindak lanjut percepatan pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 dalam pembangunan perumahan dengan dukungan pengembangan industri terkait perumahan. 

Dengan demikian, rumah bersubsidi yang dibangun memiliki standar kualitas yang baik, lebih cepat dan lebih murah. 

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

Standar kualitas rumah yang dimaksud antara lain standar kualitas beton, kualitas finishing dan standar ukuran-ukuran seperti jendela dan pintu, sehingga bisa dilakukan pre-pabrikasi material.

Menteri Basuki meminta agar pelaksanaan pembangunan perumahan bersubisidi yang dilakukan oleh pengembang perumahan diawasi baik kualitas bangunannya, ketersediaan listrik, air, dan sarana jalan. Hal tersebut perlu dilakukan agar pelaksanaan penyediaan perumahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang ada. 

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

"Kita harus memiliki intuisi, kita harus berani menegur pengembang perumahan apabila ada hal yang tidak sesuai di lapangan," kata Basuki dalam keterangannya, Jumat, 26 Agustus 2016.

Ia juga berpesan agar lelang paket pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan harus dibuat dengan benar.

Tak hanya itu, Basuki juga meminta semua unit kerja di Kementerian PUPR untuk dapat melakukan percepatan program kerja dengan baik, dan meminta para pejabat Eselon III dan IV untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan pekerjaan.

“Jangan menyerahkan semuanya kepada konsultan pengawas dan jangan percaya sepenuhnya, kita tetap harus terjun langsung melakukan pengawasan terhadap kerja konsultan pengawas,” kata Basuki.

Dia pun mengajak seluruh unit kerja Kementerian PUPR untuk bekerja lebih baik dan tertib. Sehingga seluruh rencana kerja yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik.

“Jangan main-main dengan uang, jangan mengatur proyek. Tunjukan integritas dan loyalitas bukan pada saya, tapi kepada institusi tempat kita bekerja,” ucapnya.

Seperti diketahui, pada rencana kerja 2017, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR memiliki target penyerapan KPR FLPP sebesar 375.000 unit, Subsisdi Selisih Bunga (SSB) sebesar 225.000 unit dan Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar 550.000 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp40,7 triliun. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya