Jokowi Minta DPR Jangan Kebanyakan Bikin Undang-undang

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak membuat terlalu banyak undang-undang. Sebab, dikhawatirkan akan lahir banyak aturan baru yang berpotensi tumpang tindih. Terutama aturan terkait investasi, yang saat ini terus dipangkas pemerintah.

Mengenal Apa Itu UU Sapu Jagat Omnibus Law

Presiden pun menceritakan mengenai banyaknya izin yang harus diurus investor, sebelum menanamkan investasi mereka di Indonesia. Selain banyak, pembuatan izin juga dinilai terlalu lama keluar, hingga ada yang sampai tiga tahun. 

"Pak Ketua DPR (Ade Komarudin) kita enggak usah banyak-banyak memproduksi undang-undang," kata Jokowi, dalam sambutannya di Silaturahmi dan Dialog Nasional Ikatan Senior Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Hotel Rafles, Kuningan, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

Sidang DPR RI Vs Sidang Rakyat, Mana yang Sebenarnya Mewakili Rakyat?

Menurut Jokowi, ada konsekuensi dari timbulnya undang-undang baru. Setiap undang-undang pasti diikuti aturan turunan untuk mengatur masalah teknis. Mulai dari peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Kemudian ke daerah, ada peraturan gubernur hingga tingkat kabupaten atau kota. Banyaknya aturan dinilai menghambat kemudahan investasi.

Agensi Iklan Mulai Dikuasai Asing, Negara Didesak Buat UU Periklanan

"Enggak usah 40, 5 cukup," kata Presiden.

Jokowi yakin, keinginan ini akan mendapat respons baik. Mengingat, hubungan pemerintah dengan DPR, DPD dan MPR sangat baik.

Ketua DPR Ade Komarudin yang turut hadir dalam acara ini, langsung menanggapi setelah Presiden selesai menyampaikan sambutannya. "Bagus dong. Makanya kamu jangan dorong-dorong terus," jawab Ade di sela-sela acara. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya