Eko Yuli Dapat Tunjangan Hari Tua Rp180 Juta per Tahun

Lifter Indonesia, Eko Yuli Irawan (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Lucky R

VIVA.co.id – Selain mendapat bonus Rp2 miliar dari Kemenpora, Eko Yuli Irawan jadi salah satu atlet yang nantinya akan mendapat tunjangan hari tua. Hal ini terkait kesuksesan lifter berusia 27 tahun ini meraih medali perak Olimpiade 2016 Rio de Janeiro.

Apresiasi Eko Yuli Irawan kepada Okto Atas Lepasnya Sanksi WADA

Dengan pencapaiannya meraih medali perak di Olimpiade 2016, Eko akan menerima tunjangan sebesar Rp15 juta per bulan, usai dirinya pensiun membela Indonesia.

Eko mengatakan, selama ini dirinya memang menerima dengan rutin dana dari Kemenpora, setelah prestasinya meraih dua medali perunggu di Olimpiade 2008 Beijing dan Olimpiade 2012 London.

Menpora Amali: Atlet Pelatnas Bangkitkan Semangat Junior di PON XX

Hanya saja menurutnya, pihak pemerintah memberikannya tidak dalam jangka waktu per bulan melainkan per tahun. Ini berarti, Eko akan menerima dana tunjangan hari tua sebesar Rp180 juta pertahunnya.

Meski demikian, Eko tak terlalu mempermasalahkan soal cairnya dana tunjangan pemerintah tersebut. Yang terpenting baginya, pemerintah bisa konsisten dengan komitmennya kepada para atlet yang berprestasi.

5 Atlet Olimpiade Indonesia Jadi Brand Ambassador Produk Lokal Ternama

"Alhamdulillah sampai saat ini saya terima dari pemerintah. Tapi, itu bukannya perbulan tapi pertahun. Sekarang kan saya dapat perak jadi jumlahnya akan naik. Intinya saya bersyukur atas apa yang sudah diberikan pemerintah," kata Eko saat dihubungi VIVA.co.id via telepon.

"Enggak masalah bagi saya soal itu (waktu penerimaan tunjangan hari tua). Yang penting kita bisa lihat kalau pemerintah serius dengan komitmennya," ujarnya.

Selain Eko, lifter peraih perak, Sri Wahyuni Agustiani, juga akan menerima jumlah tunjangan yang sama. Sementara untuk pasangan ganda campuran peraih emas, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, akan mendapat tunjangan hari tua sebesar Rp20 juta per bulan (Rp240 juta per tahun).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya