Bagaimana Polisi Tangkap Sopir Cabul

Sopir yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SMP, AS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA.co.id - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sopir yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama. Uniknya, pengungkapan tersebut berawal dari pesan berantai (broadcast message) via Whatsapp.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

"Ini kan kami terima dari mulai Senin ada broadcast, bahwa ada perilaku yang dilaporkan melalui broadcast yang tidak senonoh terhadap seorang remaja," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 24 Agustus 2016.

Kemudian, kata Hendy, sebagai bentuk respons kepolisian, institusinya melakukan penyelidikan. Langkah itu untuk mencegah jangan sampai ada kejahatan atau perilaku jahat yang kemudian menimbulkan kejahatan-kejahatan lain.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

"Hari ini kami mengamankan inisial AS yaitu sopir majikan yang merupakan pelaku yang dilaporkan melalui broadcast," katanya.

Sebelumnya, penangkapan sang sopir cabul berawal dari informasi yang viral melalui Whatsapp, soal adanya sopir yang melakukan pencabulan terhadap korban yang duduk di jok belakang sopir. Aksi pencabulan itu terjadi di jalan raya di tengah kemacetan, tetapi tidak disebutkan di mana lokasinya.

Polisi Blak-Blakan Soal Viral Petugas Damkar Diduga Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

"Kami kemudian menyelidiki informasi itu karena viral, kami lacak dan akhirnya pelaku dapat kami amankan," ujar Hendy.

Pelaku bernama Ahmad Asri (26) diamankan di kawasan Kedoya, Jakarta Barat sekitar pukul 13.37 WIB tadi. Polisi juga mengamankan 1 unit mobil Honda Jazz bernopol B 8509 HO yang diduga menjadi TKP perbuatan cabul terhadap siswi SMP berinisial A.

"Berdasarkan info broadcast yang beredar tersebut, Unit 5 Jatanras dipimpin Kompol Buddy Towoliu melakukan penyelidikan dan ditemukan pemilik mobil beralamat di Kedoya atas nama Ny S," katanya.

Saat ini, pelaku masih diinterogasi polisi. Pelaku mengakui perbuatan cabulnya itu. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu buah HP Samsung milik sang sopir yang diduga untuk merekam dan memfoto aksi cabulnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya