Presiden Berhentikan Arcandra Tahar Sebagai Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, akhirnya memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang memiliki dua kewarganegaraan. Keputusan pemberhentian ini berlaku sejak Selasa, 16 Agustus 2016. Pemberhentian ini disampaikan Mensesneg Pratikno di Istana Negara.

Pantaskah Arcandra Jadi Menteri Lagi?

"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar," ujar Pratikno, di Istana Negara Jakarta, Senin malam, 15 Agustus 2016.

Untuk saat ini, posisi Arcandra diserahkan kepada pelaksana tugas Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Penggantian sementara ini sampai diangkatnya menteri ESDM yang baru nanti.

Menkumham: Tak Boleh Bikin Arcandra Tanpa Kewarganegaraan

"Sampai diangkatnya menteri ESDM definitif," katanya.

Arcandra Tahar,  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sebelum Jadi WNI, Arcandra Tahar Manusia dari Antah Berantah

Arcandra resmi dikukuhkan jadi WNI 1 September 2016

img_title
VIVA.co.id
14 September 2016