Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, akhirnya memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang memiliki dua kewarganegaraan. Keputusan pemberhentian ini berlaku sejak Selasa, 16 Agustus 2016. Pemberhentian ini disampaikan Mensesneg Pratikno di Istana Negara.
Baca Juga :
Pantaskah Arcandra Jadi Menteri Lagi?
"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar," ujar Pratikno, di Istana Negara Jakarta, Senin malam, 15 Agustus 2016.
Untuk saat ini, posisi Arcandra diserahkan kepada pelaksana tugas Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Penggantian sementara ini sampai diangkatnya menteri ESDM yang baru nanti.
"Sampai diangkatnya menteri ESDM definitif," katanya.
Sebelum Jadi WNI, Arcandra Tahar Manusia dari Antah Berantah
Arcandra resmi dikukuhkan jadi WNI 1 September 2016
VIVA.co.id
14 September 2016
Baca Juga :