Setelah Eksekusi, Jasad Zulfiqar Dibawa ke Kedubes Pakistan

petugas kepolisian bersenjata berjaga di Dermaga Penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Solihin

VIVA.co.id - Kejaksaan telah mengkonfirmasikan kepada keluarga terpidana mati asal Pakistan, Zulfiqar Ali, terkait proses pemakaman jenazah yang bersangkutan bila eksekusi mati telah dilakukan.

"Jaksa sudah meminta penjelasan dari keluarga Zulfiqar, jenazah mau dibawa ke mana, iring-iringannya bagaimana, supaya nanti ambulansnya diatur," ujar Kuasa hukum Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2016.

Namun, Saut tak menjelaskan lebih rinci apakah jenazah Zulfikar akan langsung diterbangkan ke Pakistan atau tidak. "Akan disemayamkan di Kedubes Pakistan dulu. Nanti saya infokan lagi," katanya.

Saut juga masih belum bisa memastikan apakah eksekusi terhadap kliennya akan dilakukan malam ini atau tidak.

"Belum (dengar). Jaksa belum secara pasti menyatakan eksekusi kapan. Bahkan saya telepon Kalapas Batu juga tidak bisa menyebutkan kapan," katanya.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016