Pekerjaan Rumah untuk Sri Mulyani

Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Mantan managing Director Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati, telah resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro. Penunjukkan dirinya mendapat respon positif dari berbagai kalangan termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

DPR menilai, rekam jejak yang sudah terbukti di mata dunia, memang membuat reaksi para pelaku pasar terhadap penunjukkan Sri Mulyani memberikan angin segar bagi sejumlah indikator perekonomian nasional.

"Ini permulaan yang bagus. Apalagi, memang dia (Sri Mulyani) sudah punya pengalaman, pernah menjadi Menteri Keuangan dan Bappenas," ujar Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit, Rabu 27 Juli 2016.

Menurut Ahmadi, bukan sesuatu yang sulit bagi Sri Mulyani untuk meyakinkan seluruh elemen masyarakat, terhadap kebijakan-kebijakan yang nantinya akan dikeluarkan. Sebab, faktor kredibilitas telah dimiliki oleh Sri Mulyani.

Secara garis besar, parlemen memandang, pekerjaan utama yang harus dilakukan Sri Mulyani adalah bagaimana memanfaatkan kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat di awal penunjukannya sebagai Menkeu.

"Karena situasi yang membutuhkan penanganan serius. Soal penerimaan pajak terutama bagaimana meyakinkan orang mau mengembalikan uang ke Indonesia, melalui tax amnesty," jelas Ahmadi.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun mengatakan, Sri Mulyani telah mewariskan beberapa kebijakan yang sebelumnya diupayakan oleh pendahulunya, Bambang Brodjonegoro.

Maka dari itu, implementasi dari kebijakan yang sudah diwariskan seperti pengampunan pajak, maupun Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan adalah hal yang ditunggu oleh masyarakat.

"Sehingga bisa menjadi ikon program ekonomi Jokowi, dan bisa terimplementasi dengan baik. Membangun kepercayaan dunia usaha, untuk ikut tax amnesty," jelas dia.

Sindiran Menkeu Sri ke Wajib Pajak di BEI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Ini Strategi Menkeu Soal Pangkas Anggaran Daerah

Pengetatan juga akan dilakukan untuk dana bagi hasil.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016