Prioritas Kebijakan Menteri ESDM Baru Arcandra Tahar

Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengaku akan mendorong Investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) agar terus mengalir deras. Ia mengaku akan melakukan perubahan peraturan yang menghambat investasi.

"Peraturan yang tidak bermuara kepada  kemudahan investasi harus kita hapus, undang-undang migas harus bisa menjawab itu," kata Arcandra di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 27 Juli 2016 malam. 

Ia mengatakan banyak orang yang berpendapat bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi membuat investasi terhambat. Oleh karena itu, ia mendorong revisi UU migas segera dilakukan. 

"Ada yang berpendapat, Sebelum (ada) UU migas, investor sangat nyaman, eksplorasi eksploitasi meningkat, Ini perlu kita perbaiki," kata dia. 

Ia mengatakan, bahwa implementasi undang-undang migas memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan kondisi saat ini. Menurutnya, banyak hal yang bisa dipelajari, dan ia menyebut bahwa era minyak dengan kondisi geologi yang mudah, dan ditunjang dengan infrastruktur yang memadai sudah lewat. 

"Sekarang adalah era marginal field, offshore termasuk deepwater shale gas EOR (enhanced oil recovery) era ," kata dia.

Menurutnya kondisi di tempat terpencil pun dimana tantangan berkompetisi dan berusaha kini sangat berat. Produksi nasional pun, kata dia terus menurun dan reserve replacement ratio (rasio cadangan pengganti) migas, yang saat ini rendah, menjadi pertanda bahwa Indonesia menurutnya belum siap masuk ke era baru. 

"Kita akan menjamin investasi baik yang berasal dari dalam dan luar negeri sesuai koridor hukum perundang-undangan yang saling menguntungkan agar menimbulkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Saat ini kita berlomba lomba menarik investor menanamkan modalnya," kata dia.

Pertamina Akan Kembangkan Ladang Minyak Raksasa Iran
Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar (kiri) dan Sudirman Said (kanan).

Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Ia berjanji maksimal dua bulan akan menyerahkan.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016