Demonstran Tolak Tambang Emas Bentrok dengan Polisi

Ilustrasi Tambang Emas Ilegal
Sumber :
  • REUTERS/Yusuf Ahmad

VIVA.co.id – Aksi demonstrasi puluhan warga yang tergabung dalam gerakan Save Romang Island berakhir ricuh. Demonstran dan polisi saling bersitegang dan saling dorong di Ambon, Maluku, Senin, 25 Juli 2016. Tidak ada korban jiwa dlam kericuhan tersebut. Namun beberapa orator aksi harus diciduk polisi dari lokasi demonstrasi.

Berlangsung Ricuh, Polisi Seret dan Tangkapi Demonstran di China

Pantauan VIVA.co.id, sebelum kericuhan terjadi, aksi demonstrasi berjalan baik. Akan tetapi pihak polisi yang mengawal aksi tiba-tiba memaksa para pengunjuk rasa untuk menghentikan aksi demonstrasi yang sedang mereka lakukan.

Polisi berdalih, sehari sebelum aksi demonstrasi, penanggung jawab aksi tidak memberitahukan kegiatan yang hendak mereka lakukan. Beberapa kali para demonstran mencoba menjelaskan bahwa aksi yang mereka lakukan telah diberitahukan kepada polisi sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

AKBP Ferikson Dapat 2 Jahitan Buntut Dipukul Mahasiswa Papua

"Kami sudah masukkan surat izinnya pak," teriak salah satu orator aksi.

Namun polisi tetap tidak mengizinkan adanya aksi dan memaksa merangsek masuk ke kumpulan massa demonstran dan mulai menangkap sejumlah orator.

Ricuh Hasil Pemilu AS, 50 Orang Ditangkap di New York

Para demonstran kemudian tak terima dengan tindakan aparat. Namun dengan jumlah yang terbatas, massa akhirnya menuruti permintaan polisi setelah sempat terjadi kericuhan.

Aksi demonstrasi gerakan Save Romang Island menuntut Gubernur Maluku Said Assagaff untuk mencabut kembali surat izin pertambangan yang telah dikeluarkan untuk PT Gemala Borneo Utama (GBU).

Para demonstran menyatakan, luas Pulau Romang yang hanya berkisar 67 Kilometer tidak layak untuk aktivitas pertambangan emas. Izin pertambangan yang telah dikeluarkan juga dinilai menabrak ketentuan yang lebih tinggi yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya