FPI Razia Minuman Keras di Depok

Massa FPI merazia minuman keras di sejumlah lokasi di Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Front Pembela Islam (FPI) merazia minuman keras di sejumlah lokasi di Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2016. Massa organisasi itu menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Aksi itu sempat diwarnai ketegangan ketika massa FPI yang menggeledah salah satu warung di kawasan Jalan Raya Bogor. Razia itu mendapat perlawanan dari sejumlah orang tak dikenal. Beruntung, aksi itu tidak sempat menimbulkan bentrok karena berhasil diredam petugas.

“Ini kami lakukan karena terbukti masih banyak miras yang beredar di kota ini. Kami mendapat banyak aduan dari masyarakat yang mengaku resah. Dari hasil penelusuran, ada dua puluh titik toko atau warung yang masih menjual miras,” kata seorang anggota FPI Depok, Habib Idrus Al Habsyi.

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Idrus berjanji tetap berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan dinas terkait. Ia pun mendesak agar peraturan daerah tentang larangan peredaran miras segera disahkan.

“Tetap kita akan membantu Kepolisian dan Satpol PP untuk mencegah peredran miras. Kami juga sudah menyebarkan edaran larangan miras, ternyata ini buktinya masih ada yang jual,” katanya.

3 Warga Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

“Ini jelas meresahkan. Karena kita tahu, efek dari miras ini banyak generasi muda yang rusak. Tawuran terjadi di mana-mana dan jelas-jelas korban sudah berjatuhan. Ini mereka terang-terangan, kami menyatu untuk perangi miras,” ujar Dani, seorang Ketua DPC FPI di Depok.

Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, sejumlah polisi pun langsung membubarkan massa dan menyita ratusan botol miras itu.

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024