Dana Tax Amnesty Dibutuhkan untuk Bangun Infrastruktur

Ilustrasi pembangunan infrastruktur jalan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menegaskan langkah pemerintah mengeluarkan Undang-undang Tax Amnesty dilakukan hanya untuk menarik dana wajib pajak di luar negeri kembali ke Tanah Air.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Dana tersebut, diakui dapat dioptimalisasi untuk program pembangunan infrastruktur. 

Menurut dia, program pengampunan pajak yang mulai efektif pada 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 ini dapat menarik ribuan triliun aset wajib pajak yang ada di luar negeri. Dana yang cukup besar tersebut, diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan negara secara siginifikan.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

"Ribuan triliun aset dari para wajib pajak yang ada di luar negeri itu sangat diharapkan pemerintah, bisa kembali menghampiri Indonesia. Karena, selain tambah penerimaan negara, dana itu bisa dioptimalisasikan untuk pembangunan infrastruktur," tegas Jokowi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat 1 Juli 2016.

Ia mengungkapkan, saat ini, pemerintah setidaknya membutuhkan dana mencapai Rp4.900 triliun untuk menggenjot program pembangunan infrastruktur dalam lima tahun ke depan. Sementara itu, pendanaan yang berasal dari kas keuangan negara, hanya mampu terserap sebesar Rp1.500 triliun.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

"Sisanya itu dari investasi dan dunia usaha. Tidak ada yang lain. Kita butuh dan memerlukan sekali dana itu. Mungkin bapak, atau ibu sudah bosan, saya sampaikan mengenai infrastruktur. Tetapi, itu fokus dan prioritas yang kami kerjakan," kata dia. (asp)

Maka dari itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap, kebijakan tax amnesty mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya siapapun yang masih memiliki masalah dengan otoritas pajak. Dana-dana tersebut, lanjut dia, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, melainkan juga untuk program kesejahteraan rakyat.

"Tujuannya jelas, pemerintah ingin tax amnesty bagi kepentingan bersama, kepentingan rakyat, dan bukan kepentingan perusahaan atau kelompok," tegas Jokowi.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya