Jokowi: UU Pengampunan Pajak Bukan Pemutihan Koruptor

Presiden Jokowi saat jumpa pers di Istana.
Sumber :
  • Edi - Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan sejumlah pihak, bahwa pemberlakuan Undang-undang Tax Amnesty, atau pengampunan pajak, justru menguntungkan koruptor dan pelaku pencucian uang.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara Pencanangan Pengampunan Pajak yang di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 1 Juli 2016. 

Tax Amnesty bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan pencucain uang, tidak. Ini perlu saya tegaskan,” jelas Jokowi.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Ia mengungkapkan, Tax Amnesty hanya untuk orang-orang yang menyimpan uangnya di luar negeri. Bukan para koruptor yang selama ini dikhawatirkan ikut dalam Pengampunan Pajak.

“Yang kita sasar adalah para pengusaha yang menempatkan hartanya di luar negeri, khususnya di negara-negara tax haven (negara surga pajak),” jelasnya.

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

Jokowi mengingatkan, agar para pengusaha bisa menarik kembali uangnya dari luar negeri. Sebab, mereka sudah mengambil rizki dari bumi Indonesia.

“Sudah diberikan rizki, sudah diberikan keuntungan-keuntungan dari Tanah Air dan bumi Indonesia, sehingga saya mengajak, agar dana-dana yang bapak ibu simpan di luar negeri kembali ke sini dan sekarang ada payung hukum Undang-undang Tax Amnesty ini bisa berbondong-bondong dibawa kembali ke negara yang kita cintai ini,” jelas Jokowi. (asp)

Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023