Catat, Polisi Bekasi Janji Tak Bakal Tilang Pemudik

Mudik bersama menggunakan motor.
Sumber :
  • dapurpacu.tumblr.com

VIVA.co.id – Kepolisian Satlantas Polresta Bekasi Kota menyatakan selama melaksanakan kegiatan Operasi Ramadaniya Jaya 2016, terhitung sejak 30 Juni sampai 15 Juli 2016 , tidak akan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran pengendara di jalan raya dengan penilangan.

Satgas COVID-19: Efek Mudik Lebaran Baru Terlihat 2-3 Minggu Lagi

Meski begitu, pengendara di jalan pun diminta tidak serta-merta dapat seenaknya berkendara. Melainkan, harus tetap mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku, guna menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan para pengendara.

"Selama operasi Ramadaniya, kami tidak memberikan tilang kepada pengendara atau pemudik yang nanti melintas di wilayah ini (Bekasi)," kata Kasatlantas Polresta Bekasi Kota Kompol Bayu Pratama, Kamis, 30 Juni 2016.

Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Lebaran, Menkes Siapkan Kondisi Terburuk

Namun demikian, kata Bayu, pengendara atau pemudik itu tidak akan ditindakjika memang kesalahan-kesalahan mereka tidak sampai membahayakan pengendara, maupun penumpangnya, serta orang lain.

Sementara saat ditanya mengenai prosedur keselamatan para pemudik, yakni sesuai instruksi pemerintah, di mana mereka dilarang untuk membawa turut serta anak dalam perjalanan, atau pun mengangkut muatan yang berlebihan.

Jelang Lebaran, Ini Pesan Gubernur Jabar untuk Pemudik

Bayu mengakui, sulit apabila melakukan penindakan dengan melarang pemudik tersebut, untuk tidak boleh melanjutkan perjalanan mudik mereka. "Paling kami, hanya dapat mengambil langkahnya dengan memberikan imbauan saja," katanya.

"Kami lihat nanti teknis di lapangannya, tapi kalau pun selama memang tak membahayakan mereka, dan orang lain, ya silakan melanjutkan perjalanannya," kata dia.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya