Habis Buka Puasa Bareng KPK, Putu Sudiartana Ditangkap

I Putu Sudiartana (kanan) saat foto bersama Ketua KPK, Agus Rahadjo.
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengaku belum menerima klarifikasi dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar penangkapan salah satu anggota Komisi III DPR. Anggota bernama I Putu Sudiartana dikabarkan baru saja ditangkap oleh penyidik KPK.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Sebelumnya, Ia bersama rekan-rekan di Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III telah meminta penjelasan dari KPK terkait kasus dari I Putu Sudiartana. Namun belum mendapat jawaban.

"Kami sampai sekarang nggak tahu kasusnya apa. Tadi malam kan beberapa anggota Panja dan pimpinan komisi berkomunikasi dengan KPK untuk minta penjelasan Putu kena kasus apa. Bagi kami, agar kami responsnya dengan wise, jangan sampai kami punya persepsi lain," kata Desmond lewat sambungan telepon, Rabu, 29 Juni 2016.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Desmond dan kolega di Komisi III DPR melihat Putu Sudiartana selama ini akrab dengan pimpinan KPK. Apalagi, pada Senin, 27 Juni 2016 lalu, Putu baru menghadiri acara buka bersama di gedung KPK.

"Kawan-kawan bilang ada apa? Kok abis senyum-senyum dan ketawa-ketawa dengan pimpinan KPK lalu ada apa?," ujar Desmond.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Komisi III DPR, lanjut Desmond, masih menunggu penjelasan KPK. Menurutnya, saat ini kata dia, grup whatsapp Komisi III sudah ramai membahas operasi tangkap tangan yang melibatkan salah satu anggotanya.

"Akbar Faisal bilang ada Komisi III terkena OTT, lalu semua anggota nimbrung. Grup WA itu tempat kami berkomunikasi. Kami rapat pun lewat WA," kata Desmond.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas KPK menangkap setidaknya lima orang yang diduga terlibat kasus suap menyuap. Salah satu pihak yang ditangkap dikabarkan adalah seorang anggota DPR.

"Yang ditangkap DPR," kata sumber saat dikonfirmasi.

Kelima orang, termasuk anggota DPR itu ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda di Jakarta, Medan, dan Padang.

Mereka ditangkap usai diduga melakukan transaksi penyerahan uang. Mereka ditangkap karena terlibat dugaan tindak pidana suap terkait proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya