Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Cengkareng

Polisi bekuk terduga pembunuh di Cengkareng
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Jeffry Yanto

VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap GG (30) pelaku pembunuhan Edi Supriyanto (28) di Cengkareng Indah Blok Dc Rt 005/14 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 23 Juni 2016.

Polisi Buru Pelaku Jambret Bocah 8 Tahun di Jakarta Selatan

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alrasyidin Fajri Gani mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di kampung Ambon Jakarta Barat.

"Ia berhasil kami tangkap di rumahnya dan ia mengakui serta tidak ada perlawanan," kata Fajri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu, 26 Juni 2016.

Curi Penguat Sinyal, Mantan Pegawai Telkom Ditangkap Polisi

Fajri kembali menjelaskan soal kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh GG. Saat itu, kejadian bermula ketika pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Sonic bernopol B 48xx BEW dan berpapasan dengan korban yang ketika itu sedang berlari tergesa-gesa.

Pelaku pun langsung berusaha bertanya dan menegur korban. Namun, korban malah menantang pelaku dan terjadilah cekcok di antara mereka.

Pegawai Pembunuh Bos Pelayaran Sempat Kesurupan, Polisi: Itu Pura-pura

"Pelaku pun langsung memukul korban serta mengambil sebilah pisau dan menusukkan ke perut serta leher korban," ujarnya.

Pelaku pun langsung melarikan diri ke rumahnya untuk menghilangkan jejak serta menghindari adanya amuk massa yang melihat kejadian tersebut.

"Namun keesokan harinya kami berhasil menangkap pelaku melalui keterangan para saksi dan cctv," ungkapnya.

Kini, pelaku harus mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya