La Nyalla akan Dititipkan ke Rutan Salemba

La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Asf/pd/15.

VIVA.co.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, diamankan petugas Imigrasi Singapura pada Selasa, 24 Mei 2016. Tersangka kasus korupsi hibah Kadin itu diamankan petugas karena dokumen tinggalnya bermasalah.

Pengacara La Nyalla Kecewa Proses Penuntutan Kliennya Lambat

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, menjelaskan bahwa Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, menerima informasi itu dari petugas Imigrasi dari Singapura sekira pukul 10.00. "Tersangka lalu dibawa ke KBRI di Singapura," ujar Romy kepada VIVA.co.id.

Setelah menerima informasi itu, lanjut Romy, Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, I Made Suarnawan, langsung terbang ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kepala Kejati Jatim Minta Hakim Perkara La Nyalla dari KPK

"Sepertinya tersangka langsung diperiksa di Kejagung dan dititipkan di Rutan Salemba dulu. Tidak dibawa ke Surabaya," kata Romy.

Kabar penangkapan La Nyalla langsung direspons tim kuasa hukumnya. Mereka langsung melakukan koordinasi di kantor Kadin Jatim di Surabaya.

La Nyalla Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik

"Informasi itu benar. Kami langsung lakukan rapat sekarang," kata Sumarso, salah seorang kuasa hukum La Nyalla.

Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim Rp5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah di institusi sama Rp1,3 miliar pada 2011 oleh Kejati setempat.

Sempat menang tiga kali di praperadilan, La Nyalla kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada Senin, 30 Mei 2016. Sejak ditetapkan tersangka pada Maret 2016, La Nyalla lari, diduga ke Singapura.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya