Kabareskrim Baru: 60 Persen dari Total Kasus Sudah Diusut

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ari Dono Sukamto,
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Kepala baru Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ari Dono Sukamto, mengungkapkan para anak buahnya baru menyelesaikan 60 persen kasus perkara yang ditangani selama masa kepemimpinan Komisaris Jenderal Anang Iskandar.

Polisi Didesak Pastikan Tindak Lanjut Kasus Denny Indrayana

Meski sudah melewati setengah dari total perkara, ada beberapa kasus besar yang masih belum rampung diusut, seperti kasus PT. Trans Pacific Petrohimecal Indotama (TPPI).

"Tinggal sisa saja, ada perkara yang masih dalam proses seperti TPPI. Sebagiannya kan sudah," kata Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Ari pun enggan merinci lebih detail mengenai perkara masa saja yang sudah berhasil diselesaikan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Kalau kita bicara soal tuntutan, bukan masalah penyidik. Kita hanya penerapan pasal itu sudah pasti," kata Ari.

Sejauh ini, beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri di antaranya korupsi pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Jakarta Uatara, kasus penanam sejuta pohon di Pertamina Foundation, kasus penjualan kondensat bagian negara PT. TPPI, serta kasus pembuatan paspor secara online Payment Gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

(ren)

Denny Indrayana

Denny Indrayana

Akademisi jadi wakil menteri.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2016