Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan La Nyalla

La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Kuasa Hukum La Nyalla Mattalitti, Sumarso, mempertanyakan soal penangkapan kliennya oleh pihak Kejaksaan Agung. La Nyalla ditangkap melalui otoritas imigrasi di Singapura.

Alex Noerdin Tersangka Lagi, Terseret Korupsi Masjid Sriwijaya

"Jadi begini kalau nanti kliennya saya ditangkap kejaksaan, dasarnya apa menangkap. Jadi kita akan persoalkan lagi itu. Kalau perlu kita uji di Pengadilan, kita kan bisanya hanya menguji melalui proses hukum," kata Sumarso saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Sementara itu, Sumarso juga membenarkan soal penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla.

Ketua KONI Tangsel jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Namun, tak dirinci apakah yang bersangkutan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung atau ke Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur. Sebab, kasus La Nyalla sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Dari informasinya, ditargetkan di Jakarta dulu karena tiketnya Jakarta. Apakah Jakarta itu langsung dibawa ke mana, saya belum ada kepastian. Saya masih menunggu," tuturnya.

Merespons Imam Nahrawi, KPK Usut Para Penerima Uang Skandal Hibah KONI

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar pada tahun 2012, dan pencucian uang di institusi sama senilai Rp1,3 miliar pada 2011. Sejak ditetapkan tersangka pada Maret 2016, La Nyalla kabur ke Singapura.

Terdakwa Sahat Tua Simanjuntak saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sahat Tua Divonis 9 Tahun Bui di Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim, Hak Politik Dicabut

 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2023