Eks Rektor Diduga Palsukan Ijazah, Mahasiswa Untag Demo DPR

Unjuk rasa mahasiswa Untag di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.
Sumber :
  • Eka Permadi - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ratusan mahasiswa dan dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (Untag), berunjuk rasa di Gedung DPR RI untuk menuntut pengusutan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan bekas rektor mereka, Thomas Noah Peea.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

Unjuk rasa digelar sejak pukul 09.30 WIB, Selasa, 31 Mei 2016, mahasiswa dan dosen berunjuk rasa dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar anggota DPR RI, turun tangan mendesak pengusutan dugaan kasus pemalsuan ijazah yang dinilai telah mengganggu penyelenggaraan tri darma perguruan tinggi.

Tak hanya mahasiswa dan dosen yang ikut dalam unjuk rasa itu, Rektor Untag, Virgo Simamora juga ikut turun berorasi bersama mahasiswa.

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

"Kami dari seluruh civitas akademik meminta DPR sebagai wakil rakyat, khususnya Komisi III untuk mengawal indikasi munculnya kasus ijazah palsu yang dilakukan eks rektor," kata Virgo Simamora.

Menurut Virgo, selain berunjuk rasa, pihaknya juga sudah melaporkan kasus dugaan pemalsuaan yang dilakukan bekas rektor ke kepolisian. "Atas kasus ijazah palsu ini kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Virgo.

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia

Virgo meminta Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk mengawal proses hukum pemalsuan ijazah ini.  "Kepada Presiden Jokowi kasus ini harus menjadi perhatian khusus, demi cita-cita mencerdaskan bangsa. Presiden harus segera memerintahkan Menristek Dikti (Menteri Riset Teknologi) untuk mengusut kasus ini," kata Virgo.

Meski berlangsung damai, akibat unjuk rasa ini, arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI sempat terganggu, dan mengalami kemacetan.

Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024