166 Perusahaan Bermasalah Garap Proyek Listrik Warisan SBY

Konferensi pers BPK RI tentang Kelistrikan.
Sumber :
  • Syaefullah / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memanggil perwakilan pemerintah guna membahas program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu mega watt (MW). Selain itu, BPK juga menyoroti, pelaksanaan program pembangkit listrik 10 ribu MW, peninggalan pemerintah sebelumnya.  

Jokowi Ingatkan BPK, Pemeriksaan Tak Bisa Pakai Standar Situasi Normal

Sebab, Anggota IV Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengungkapkan, dalam pelaksanaan program 10 ribu MW ada sebanyak 166 perusahaan yang bermasalah.

Rizal masih engan merinci siapa saja perusahaan yang bermasalah. Karena masih akan dibahas dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim, Rizal Ramli.

Anggota: Hasil Pemeriksaan BPK Sering Dipakai Peras Kepala Daerah

"Ada 166 perusahaan yang bermasalah. Besok kami buka tidak mungkin hari ini, saya berjanji dengan Pak Rizal Ramli akan dibuka agar masalah ini tidak terulang lagi," kata Rizal Djalil di kantor BPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2016.

Menurutnya, program warisan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyisakan banyak pekerjaan rumah. Apalagi sudah 10 tahun program ini itu dicanangkan baru 79 persen selesai. 

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, BIN Gelar Rapid Test di BPK

"Jadi kami semua ingin mendorong ini, untuk itulah BPK mengambil inisiatif. Besok akan hadir para direktur utama perbankan nasional. Pemain besarnya kita undang, biar ngomong semua apa masalahnya," katanya.

Sebagai informasi, BPK akan mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait hal ini besok, Selasa 31 Mei 2016 di kantor BPK. Sehingga diharapkan permasalahan ini bisa selesai dan menjadi rekomendasi pemerintahan saat ini untuk memuluskan proyek ambisius Presiden Joko Widodo di bidang kelistrikan tersebut. 

Pemakaman Jenazah Khusus COVID-19 di Rorotan, Jakarta

Pemprov DKI Bantah Tudingan Pemborosan Pengadaan Lahan Makam COVID-19

Pemprov DKI melakukan proses pembayaran berdasarkan hasil appraisal Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2021