Timsel Klaim Seleksi Pendamping Desa Tak Curang

Demo menuntut transparansi dalam rekruitmen pendamping desa.
Sumber :
  • Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD).

VIVA.co.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, melibatkan perguruan tinggi dalam proses seleksi pendamping desa. Langkah itu untuk memastikan akuntabilitas rekrutmen.

Khofifah Awasi Langsung Proyek Padat Karya Dana Desa di Lereng Lawu

"Pemerintah pusat hanya sebagai penyelenggara. Pelaksana sepenuhnya diserahkan kepada Timsel (Tim Seleksi)," kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Taufiq Madjid, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 28 Mei 2016.

Taufiq mengatakan, pemerintah pusat juga tidak akan mengintervensi proses tersebut. Alasannya, mereka telah menyerahkan sepenuhnya pada timsel.

Sri Mulyani Setop Penyaluran Dana ke 56 Desa Fiktif

"Mana bisa kami intervensi, sepenuhnya Timsel yang melaksanakan. Rekrutmen kami ini sangat terbuka, semua mengawasi secara langsung. Mulai dari komisi V, dan dipantau langsung oleh Ombudsman," kata Taufiq menambahkan.

Sementara itu, Ketua Tim Panitia Seleksi Pendamping Desa Region Jawa Tengah, Yusuf Subagyo mengatakan, bahwa perguruan tinggi sudah biasa melakukan seleksi dan tes untuk suatu seleksi. Ia pun menjamin tidak akan ada kecurangan.

Pujon Kidul Jadi Contoh Keberhasilan Pengelolaan Dana Desa

"Komposisi tim seleksi pun dibagi untuk menutup celah sekecil apa pun kemungkinan kesalahan. Dari 7 orang anggota tim seleksi, 3 dari pihak Perguruan Tinggi, 2 dari pusat (Kementerian Desa PDTT), 2 dari provinsi," kata dia.

Dengan komposisi itu, lanjut dia, tidak akan ada orang-orang titipan. Mereka memastikan bahwa proses seleksi itu independen. "Tidak ada kepentingan apapun, tidak ada yang bisa menekan," tegasnya.

Pendamping desa bertugas untuk mengawasi penyaluran dana desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengingatkan bahwa dana desa tahun ini mencapai Rp47 triliun.

Dalam rekrutmen itu, Kemendes PDTT bekerjasama dengan 33 Perguruan Tinggi Negeri di seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini tercatat, ada 100 ribu lebih calon pendamping desa yang mengikuti tes tertulis.

Jumlah pendamping desa yang akan direkrut dalam seleksi kali ini berjumlah 19.096 orang tenaga pendamping profesional. Tenaga profesional tersebut meliputi Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD)

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya