Pembakaran Bendera Bintang Kejora Semakin Marak

Pembakaran bendera Bintang Kejora.
Sumber :

VIVA.co.id – Menjelang aksi yang akan dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), organisasi yang berafiliasi ke Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang menuntut adanya referendum, disambut dengan maraknya aksi pembakaran bendera bintang kejora oleh ratusan warga.

Asal Usul Bendera Bintang Kejora yang Dikibarkan AMP di Yogyakarta

Pantauan VIVA.co.id, aksi kali ini terjadi di Kota Wamena tepatnya di halaman Kantor Bupati Jayawijaya Papua, Jumat 27 Mei 2016. Pembakaran bendera didahului dengan aksi long mars dan unjuk rasa dikoordinir Barisan Merah Putih Pegunungan Tengah Papua.
 
Koordinator aksi, Salmon Walilo dalam orasinya di depan kantor Bupati Jayawijaya mengatakan, tidak ada referendum bagi Papua, karena Papua adalah bagian dari Indonesia yang tak terpisahakan. 

"Rakyat Papua tak butuh referendum, karena rakyat sudah merdeka dalam Indonesia," tegasnya.     

Top Trending: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Yogyakarta, Wali Kota Semarang Bagi-bagi Motor

Sementara warga lain yakni Alex Logo dalam orasinya mengatakan, .peristiwa  kerusuhan yang kerap terjadi di Papua, lebih banyak akibat ulah KNPB, sehingga hari ini saya sebagai orang adat menolak keberadaan KNPB yang ada di Papua khususnya di Jayawijaya dan wilayah pegunungan tengah Papua.

“Saya tolak KNPB, mereka organisasi tak jelas yang hanya menciptakan keresahaan di Papua,” ujarnya.

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Yogyakarta, Massa Aksi Teriak 'Papua Bukan Merah Putih'

Bahkan, lanjutnya, ia bersama Barisan Merah Putih serta semua warga Papua, akan terus mengawasi aktivitas KNPB khususnya di wilayah Pegunungan. 

“Kami akan monitor setiap kegiatan mereka, kalau perlu kami akan tindak tegas mereka,” imbuh dia.
 
Setelah itu, massa kemudian melakukan aksi pembakaran terhadap bendera bintang kejora dan KNPB. Namun tidak berapa lama kemudian aksi itu di bubarkan Polisi.
 
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengatakan, aksi yang dilakukan BMP merupakan aksi yang tidak memiliki surat ijin dari pihak kepolisian Polres Jayawijaya, sehingga  dibubarkan. 

“Mungkin aksi mereka spontan saja, namun polisi kan kerja secara aturan, karena tidak ada izin maka dibubarkan,” paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya