KPAI Minta Penerapan Pendidikan Seks Usia Dini Segera

Komisioner KPAI Erlinda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan pendidikan seks usia dini dalam kurikulum sekolah. Hal itu diyakini bisa mencegah tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan anak dan remaja.

Squirting: Mitos, Fakta, dan Kebenaran di Balik Fenomena Seksual Wanita

Menurut Komisioner KPAI, Erlinda, sejak tahun 1999 pihaknya telah mendesak Kementerian Pendidikan untuk memasukkan pengertian seksual ke dalam kurikulum. Hanya tak pernah diluluskan.

"Kendala utamanya ada pada paradigma masyarakat. Mereka langsung berpikir kalau pendidikan seksual masih tabu," ujar Erlinda saat ditemui di Wisma Siti Maryam, Jakarta Barat, Kamis, 26 Mei 2016.

Terpopuler: Kisah Petugas Haji Melayani Tamu-tamu Allah, Pentingnya Pendidikan Seks Anak

Padahal dalam lingkup pendidikan, hal tersebut merupakan pengetahuan yang sewajarnya diketahui oleh setiap manusia.

"Pendidikan seksual seperti pengetahuan bentuk tubuh dan alat vital manusia itu tidak ada masalah jika diajarkan kepada anak sejak usianya memasuki remaja. Pengertian itu harus ditanamkan sejak dini," katanya.

Pentingnya Pendidikan Seksual untuk Anak, Kapan Usia yang Tepat?

KPAI berharap pada tahun ini, kurikulum pendidikan seks usia dini bisa dimulai. Masyarakat Indonesia membutuhkan pemahaman yang benar menyusul adanya kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"Kami akan tetap kuatkan, kami akan dorong (pendidikan seksual komprehensif)," katanya.  

Sementara itu, Erlinda juga mengatakan bahwa peran pemerintah patut diapresiasi dengan ditekennya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak yang memuat hukuman kebiri. KPAI termasuk pihak yang turut menginisiasi hal tersebut.

Laporan: Jeffry Yanto Sudibyo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya