Razia Dokter Asing di Klinik Mewah, Petugas dapat Alat Kuret

Dengan adanya edukasi pengenalan warna obat, membuat peluang tertukarnya obat menjadi menurun.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Petugas gabungan dari Dinas Kesahatan (Dinkes) DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Imigrasi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Satpol PP merazia sebuah klinik yang mempekerjakan dokter asing di kawasan Jakarta Pusat.

Kelapa Ijo Bisa Netralisir Obat Kadaluarsa yang Masuk ke Tubuh?

Kepala Bidang Pelayan kesehatan Dinkes DKI, Margareta Tienke menegaskan, Klinik yang digrebeknya sudah berjanji tidak akan mempekerjakan tenaga asing yang tidak memiliki izin.

"Sebelumnya, ini (klinik) sudah menjadi pengawasan dan pembinaan dari Sudin, dan sudah menandatangani surat pernyataan yang berisi, apabila di kemudian hari telah memperkerjakan pekerja asing tanpa izin, siap dipidanakan," kata Margareta, Rabu 25 Mei 2016.

Buka di Tengah PSBB Transisi, Diskotik Top One Disegel Sementara

Seperti diketahui, klinik tersebut ternyata telah memperkerjakan dua orang tenaga asing asal Jepang menjadi dokter gigi dan dokter umum.

"Klinik ini sudah cukup lama, dan sekarang kami temukan ada dua orang yang tidak memiliki izin," ujar dia.

Diskotek Top One Digerebek, PSK dan Pemandu Lagu Diciduk

Dalam proses pengeledahan di Klinik yang berada di Gedung Wisma KEIA, Dinkes DKI menemukam obat-obatan ekspired.

"Kami temukan obat-obatan di klinik itu bagian gigi, seperti obat penambal (gigi) dan lainnya," kata Margareta.

Selain obat-obatan, petugas juga menemukan alat kuret, namun pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu alat tersebut dipergunakannya.

"Kami juga menemukan alat kuret,t tapi kami masih lakukan penyelidikan kegunaan alat ini," ujarnya.

Petugas gabungan juga membawa sejumlah dokumen-dokumen dari klinik tersebut, hal itu diperlukan untuk dijadikan bahan pemeriksaan. "Kami juga bawa dokumen-dokumen," kata Margareta.

Laporan: Jeffry Yanto Sudibyo (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya