Kapolri: Siapapun Boleh Pakai Kaos 'Turn Back Crime'

Ilustrasi: Baju 'Turn Back Crime' yang dikenakan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menilai, peredaran dan penggunaan secara luas kaos dengan tulisan Turn Back Crime bukan monopoli Kepolisian. Pakaian yang pada awalnya kerap digunakan anggota Kepolisian Reserse dan Kriminal itu kata dia bukan seragam resmi korpsnya.

Sidang Umum Interpol di Bali Hasilkan 10 Resolusi

"Begini saya sampaikan, Turn Back Crime itu bukan uniform polisi bukan juga uniform Interpol, Turn Back Crime itu hanya motto dari Interpol," ujar Badrodin Haiti di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 24 Mei 2016.

Hal tersebut disampaikan Badrodin menyusul adanya pernyataan dari Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih yang melarang warga sipil mengenakan kaos berkerah yang menjadi identik dengan anggota polisi tersebut.

Indonesia Persiapkan Calon Presiden Interpol 2020

"Boleh siapa saja pakai itu. Boleh tak ada larangan, sekalipun belakangnya tulisan polisi," tambah Badrodin Haiti.

Namun Badrodin mengatakan, bahwa media harus menanyakan dengan jelas maksud Humas Polda Lampung terkait kaos tersebut. Jangan sampai kata dia, ternyata yang dimaksudkan bukan pelarangan.

11 Buron Kakap Ditangkap Berkat Kerja Sama Interpol

"Kamu tanya saja sama Kabid Humas Polda Lampung, sudah tanya belum," kata Badrodin saat diminta menanggapi pernyataan terkait pelarangan itu.
 

Laporan: Raudhatul Zannah

Logo Interpol.

Buronan Interpol Asal India Ditangkap di Bali

Final Mittal pelaku penipuan dan pemalsuan.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2017