Soal PKI, Jokowi Perintahkan TNI-Polri Jangan Asal Tangkap

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, akhirnya merespons berbagai aksi penangkapan yang dilakukan aparat keamanan dalam upaya menghalau bangkitnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

SBY: Keturunan PKI Tak Boleh Ikut Divonis Salah

Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan ada masukan ke Presiden bahwa tindakan aparat kebablasan dalam memahami perintah Presiden untuk menghalau bangkitnya PKI.

Lanjutnya, atas peristiwa-peristiwa itu yang dianggap sebagian masyarakat kebablasan, diinstruksikan Jokowi agar dihentikan.

SBY Cemas dengan Isu Gerakan Komunisme

"Presiden telah memerintahkan ke Kapolri dan Panglima TNI dalam rangka untuk menghentikan atau upaya untuk membangkitkan PKI itu harus tetap menghormati kebebasan berpendapat seperti yang disampaikan di dalam TAP MPR No.1 tahun 2003. Tadi sudah disampaikan itu, karena itu aparat yang dianggap kebablasan oleh sebagian pihak itu harus dihentikan. Itu perintahnya Presiden," kata Johan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 12 Mei 2016.

Johan menjelaskan awal mula instruksi Presiden ke Kapolri, Panglima TNI dan BIN, terkait masukan dari tokoh-tokoh masyarakat dan agama, akan kekhawatiran munculnya PKI baru.

Ryamizard: PKI Selalu Muncul Tiap 17 Agustus

Sebab, kata Johan, payung hukumnya adalah TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966 dan diperbaharui TAP MPR Nomor 1 tahun 2003. Dimana payung hukum itu menegaskan, PKI dilarang di Indonesia.

Atas dasar itu, jelas Johan, Presiden memerintah Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kepala BIN, untuk mengatasi keresahan masyarakat akan upaya-upaya kebangkitan PKI tersebut.

Namun karena penerapan instruksi itu dianggap kebablasan, maka lanjut Johan, Presiden kembali bersikap atas masukan sebagian masyarakat lainnya.

"Direspon juga oleh Presiden kita Pak Jokowi ini. Dengan langsung menelpon, dengan memerintahkan kepada Kapolri, kepada Panglima TNI untuk melihat itu tadi, masih tetap menghormati hak asasi, kebebasan berpendapat," kata mantan Jubir KPK ini.

Johan menegaskan, perintah Presiden dalam rangka mengantisipasi bangkitnya PKI, tidak boleh dilakukan dengan tindakan yang kebablasan.

"Sehingga kebebasan berpendapat, kebebasan untuk menyampaikan ide-de itu menjadi jangan sampai diberangus juga," kata Johan.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya