Informasi Haji

Gratis, Paspor Hijau Untuk Calon Jemaah Haji

VIVAnews - Calon jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji tahun 2009 diwajibkan mengantongi paspor internasional atau hijau. Menanggapi persyaratan baru ini, Departemen Agama meminta para calon jamaah haji tak resah.

"Dalam waktu dekat, calon jamaah akan dipanggil untuk pengurusan paspor di kantor imigrasi setempat," kata Sekretaris Jenderal Departemen Agama, dalam rilis yang diterima VIVAnews, Rabu 22 Juli 2009.

Menurut Bahrul Hayat, secara teknis, nantinya para calon jamaah haji akan mendapat panggilan untuk pengurusan paspor. Sedangkan waktu pengurusan paspor, tambah dia, hanya akan makan waktu satu hari. "Calon jamaah cukup hanya datang sekali saja dan segala urusan paspor akan selesai dalam sehari," kata dia.

Departemen Agama, tambah dia, sedang menyusun persoalan teknis pembuatan paspor. "Saat ini kami tengah menyusun daftar nama-nama calon haji dan kami harap minggu depan sudah bisa dimulai untuk pengurusan paspor ini. Jadi nanti setiap calon jamaah akan mendapat surat panggilan untuk mengurus paspor ini," kata dia.

Turis China Tewas Usai Jatuh ke Jurang Ijen, Menpar Ingatkan Pengunjung Untuk Patuhi Aturan

Calon jamaah haji dilarang `nyelonong` begitu saja. Pengurusan paspor hijau akan dilakukan sesuai nomor urutĀ  berdasarkan surat panggilan.

Ditambahkan dia, seluruh calon jamaah, kecualli haji khusus, tidak akan dipungut biaya sepeserpun dalam pengurusan paspor hijau ini. "Kecuali calon jamaah hanya akan membayar asuransi untuk dirinya sendiri." tambah Bahrul Hayat.

Secara terpisah, Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji Departemen Agama, Abdul Ghafur Djawahir mengimbau para calon jemaah haji tidak tergiur iming-imingĀ  calo. "Jangan kemudian karena ingin cepat dan diiming-imingi murah dan sebagainya, kemudian lewat penyedia jasa atau calo. Padahal pengurusan paspor ini sama sekali tidak dipungut biaya," kata dia.

Penggunaan paspor internasional adalah ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap calon jemaah haji dari berbagai negara di dunia. Selama ini Indonesia mendapat kemudahan menggunakan paspor khusus haji (paspor coklat) yang dinilai lebih praktis.

Bukan hanya soal paspor, pemerintah Arab Saudi juga tetap mewajibkan penggunaan vaksin meningitis bagi calon jemaah haji Indonesia.

Ilustrasi ekspor impor.

Kemenkeu Monitor Dampak Konflik Israel-Iran ke Ekspor RI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah terus memonitor dampak perlambatan ekonomi global terhadap ekspor Indonesia yang dipicu panasnya konflik Iran-Israel

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024