Komisi III DPR RI Soroti Pemindahan Napi

Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai perpindahan narapidana antar lapas adalah langkah yang cuma-cuma dalam menindak lanjuti over capacity juga kericuhan di dalam lapas, mengingat narapidana yang dipindahkan ke Lapas yang satu dengan yang lainnya dengan kondisi yang sama, yaitu over capacity. Oleh karenanya Bambang menilai langkah tersebut tidak efektif.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

Bambang juga mengatakan hampir seluruh lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia dalam kondisi yang berlebiha, ini bukan disebabkan oleh tidak adanya keinginan dari pemerintah maupun DPR untuk membangun Lapas yang baru, mengingat dana pembangunannya sangatlah mahal.

“Ini kan menyangkut soal anggaran, karena membangun Lapas itu biayanya tidak murah, sangat mahal, dan yang lebih mahal lagi adalah para penjaganya. Kan sekarang kebijakan Presiden Jokowi itu tidak ada pembangunan gedung baru, tidak ada penambahan pegawai baru, jadi zero growth,” ucapnya usai dirinya bersama dengan anggota Tim Kunker Komisi III DPR meninjau Lapas Mataram, NTB, Senin, 2 Mei 2016.

Mungkinkah RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai dalam 4 Bulan?

Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar mengatakan, pemindahan napi yang dilakukan oleh Kemenkumham yang semula bertujuan untuk mencegah timbulnya kembali kerusuhan antar napi di dalam Lapas, Dossy menilai hal tersebut merupakan ikhtiar dari pemerintah dalam hal ini, Kemenkumham terkait upaya pendistribusikan para napi agar tidak timbul kerusuhan kembali.

Namun, dossy berpendapat hal yang dilakukan oleh Menkumham belum substantif, yang utama menurutnya adalah melatih unsur kelembaga pemasyrakatannya, dimulai dari pimpinan hingga penjaga Lapas untuk dapat memberikan pelayanan dan pembinaan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab tanpa pilih kasih.

RUU Permusikan, Belenggu Kebebasan Musisi?

“Mengedepankan unsur pembinaan ini kalau dibiarkan liar, dibiarkan ada ketidakadilan disana, yang satu diberikan fasilitas lebih yang satu tidak. Ini sebenarnya jadi pemicu. Nah karena itu unsur pembinaan dan prinsip pengelolaan yang adil di setiap Lapas ini menjadi sangat penting menurut saya,”ujar Dossy.

Tim Kunker Komisi III DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo diikuti pula oleh Dwi Ria Latifa, Adies Kadir, Iwan Kurniawan, Wihadi Wiyanto, I Putu Sudiartana, Tjatur Sapto Edy, Muhammad Thoha, Tb. Soemandjaya, Aditya Mufti Arifin, Taufiqulhadi, dan Dosssy Iskandar. (www.dpr.go.id)

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto.

Yandri Susanto dari Fraksi PAN Jadi Ketua Komisi VIII

Pada kesempatan sama Rachmat Gobel jug melantik pimpinan komisi V.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2019