Rumah Samadikun di Menteng Siap Diserahkan ke Negara

Koruptor BLBI Samadikun Hartono (tengah), saat dipulangkan ke Tanah Air, Kamis (21/4/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Buronan koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, siap menyerahkan aset rumahnya yang berada di Jalan Jambu Menteng, Jakarta Pusat.

Bisakah Budi Gunawan Jadi Kepala BIN?

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, mengatakan, pihak keluarga telah menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, guna membicarakan uang ganti rugi tersebut.

"Rumahnya siap diserahkan yang di Jalan Jambu. Katanya ditaksir sekitar Rp50 miliar," kata Arminsyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 3 Mei 2016.

Jaksa Agung Bantah Bersikap Lembek kepada Samadikun

Sementara itu, aset berupa tanah yang berada di wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat, belum diketahui, apakah akan diserahkan ke negara sebagai bentuk ganti rugi atau tidak.

"Tanah di Puncak belum tahu ditaksir berapa. Kalau enggak dibayar, salah satunya akan disita," katanya.

Aset Samadikun Hartono Telah Dititipkan ke Kejari Jakpus

Sebelumnya, Arminsyah menuturkan, Samadikun siap membayar uang ganti rugi kepada negara sebesar Rp169 miliar.

"Kita menyampaikan kepada yang bersangkutan soal putusan Mahkamah Agung bahwa dia dihukum empat tahun penjara. Kemudian, harus bayar uang pengganti Rp169 miliar dan denda Rp20 juta subsider empat bulan kurungan," jelasnya.

Koruptor BLBI Samadikun Hartono (tengah), saat dipulangkan ke Tanah Air, Kamis (21/4/2016).

Siang Ini Koruptor Samadikun Kembalikan Rp87 Miliar, Cash

Sisa uang yang belum dikembalikan Rp87 miliar, dari Rp169 miliar.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2018