Kiriman Disebut Popok Bayi Ternyata Ratusan Tarantula

Aparat Bea dan Cukai Bandar Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 111 tarantula pada Selasa, 3 Mei 2016.
Sumber :

VIVA.co.id - Upaya penyelundupan ratusan satwa Tarantula digagalkan aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung pada Selasa, 3 Mei 2016. Aparat menyita sebanyak 111 hewan jenis laba-laba yang dilindungi itu.

Karya Fotografi Menangkap Keindahan Satwa di Taman Safari, Ada Kisah Menarik di Baliknya

Ratusan tarantula itu dikirim dari Thailand melalui Kantor Pos dengan tujuan sebuah alamat rumah di Bandar Lampung, Lampung. Kiriman pos itu diberitahukan sebagai mainan dengan nilai barang sebesar 10 dolar Amerika Serikat.

Petugas semula mencurigai kiriman itu karena dinilai tak wajar. Soalnya kiriman itu disebut boneka dan popok bayi. Petugas kemudian membongkar kiriman itu dan didapati 111 tarantula terbungkus toples transparan dan dikemas dalam popok bayi.

Alshad Ahmad Disorot Media Asing, Dianggap Mengeksploitasi Satwa Liar

Aparat Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung untuk mengamankan hewan-hewan langka yang kerap diperdagangkan karena dianggap eksotis itu.

"Petugas langsung memeriksa isi barang yang isinya boneka dan Pampers (baca: popok bayi). Setelah kami periksa lagi ternyata di dalam boneka dan pampers itu berisi 111 ekor Tarantula yang dimasukkan ke dalam toples plastik," kata KPPBC Bandar Lampung, Sehat Yulianto, kepada wartawan di kantornya pada Selasa, 3 Mei 2016.

Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Langka di Bogor, Owa Jawa, Elang, hingga Lutung Budeng

Yulianto menjelaskan, kiriman itu tak dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan pejabat berwenang dari negara asal dan negara transit. Penyelundupan Tarantula ini melanggar pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.

Petugas akan menyerahkan 111 ekor Tarantula itu ke Balai Karantina Pertanian untuk diperiksa dan diteliti. Berkas perkara dan barang bukti hasil penindakan akan dilimpahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung untuk menyelesaikan perkara.

Tarantula

Tarantula adalah nama yang diberikan untuk salah satu jenis laba-laba dengan ukuran sangat besar yang umumnya berbulu. Laba-laba itu masuk pada famili Theraphosidae dan sedikitnya ada 800 spesies yang telah diidentifikasi.

Sebagian besar spesies Tarantula tidak berbahaya untuk manusia, dan beberapa jenis spesies lain menjadi terkenal karena diperdagangkan sebagai hewan peliharaaan eksotik.

Tarantula dapat menggigit, karena seperti laba-laba pada umumnya tarantula memiliki taring dan gigitannya dikenal menyakitkan untuk manusia. Namun racun dalam gigitannya lebih lemah daripada racun pada lebah madu pada umumnya dan gigitannya diketahui lebih sakit dari sengatan tawon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya