PNS Transgender Brasil Kini Boleh Pakai Nama Baru

Komunitas LGBT/Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS/ Ranu Abhelakh

VIVA.co.id – Presiden Brasil Dilma Rousseff menandatangani keputusan membolehkan kaum transgender dan transeksual yang berprofesi sebagai pegawai pemerintah (PNS) dapat menggunakan nama baru yang mereka pilih ketika bekerja.

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Seperti diberitakan Foxnews, Jumat, 29 April 2016, keputusan pertama ini dikeluarkan pada tingkat federal. Sementara beberapa badan negara dan daerah di Brasil juga menerapkan langkah yang sama.

Sekretaris Hak Asasi Manusia (HAM) Brasil, Rogerio Sotilli, mengatakan kepada wartawan di Brasilia, bahwa tujuan pemerintah memutuskan hal tersebut adalah untuk melawan diskriminasi.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

Para pegawai pemerintah yang berstatus transgender dan transeksual pun dapat menggunakan nama yang dipilih mereka pada kartu identitas pekerjaannya. Langkah ini kemungkinan akan mengganggu politisi konservatif yang memimpin kasus pemakzulan Rousseff, terutama politikus Eduardo Cunha.

Seperti diketahui, Majelis Rendah (DPR) Brasil memutuskan untuk memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Dilma Rousseff atas tuduhan memanipulasi rekening pemerintah.

Jadi Terpidana Korupsi, Mantan Presiden Brasil Serahkan Diri

Kelompok yang pro terhadap pemakzulan Rousseff memenangkan mayoritas dua pertiga suara atau 367 orang, usai sesi sidang yang panjang di ibukota Brasil, Rio de Janiero.

Perolehan suara ini melebihi syarat 342 suara yang diperlukan untuk melanjutkan proses pemakzulan ke Majelis Tinggi (Senat) yang direncanakan untuk langsung menonaktifkan Rousseff untuk sementara waktu.

Presiden berusia 68 tahun itu dengan keras membantah telah melakukan kesalahan, dan pada Sabtu lalu, menulis dalam salah satu surat kabar lawan politiknya "ingin melindungi korupsi dan menghukum seorang perempuan yang tidak bersalah". (ase)

Laporan: Dinia Adrianjara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya