Pengamat: Serangan Teroris Pakai Racun Pernah Gagal

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
- Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) berisi imbauan, agar seluruh anggota Polri mewaspadai ancaman serangan teroris menggunakan racun sianida.

Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme
Menanggapi hal ini, pengamat terorisme, Ali Fauzi Manzi, mengatakan serangan terhadap anggota Polri menggunakan racun oleh kelompok teroris bisa saja terjadi. Tetapi, hal itu tidak mudah dilakukan. "Harus dilakukan oleh yang betul-betul profesional," katanya kepada VIVA.co.id, Minggu 14 Februari 2016.

UEA: Teroris Sebarkan Radikalisme Lewat Video Game
Mantan terpidana kasus terorisme ini mengaku tidak mengerti, apakah kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin yang diduga tewas karena racun dalam kopi di Jakarta, menginspirasi kelompok teroris, sehingga berencana menyerang anggota Polri memakai racun. "Saya belum tahu soal itu," ungkapnya.

Mantan Instruktur Bom Jemaah Islamiyah Perwakilan Jawa Timur itu menambahkan, serangan teroris pada polisi menggunakan racun sebenarnya pernah terjadi pada 2011, di salah satu Polsek di kawasan Kemayoran, Jakarta. Pelaku mengekstrak buah jarak sebagai bagian racun. "Tetapi, operasi itu gagal," cerita Ali Fauzi.

Ali memperkirakan, metode itu mungkin kembali diulang, setelah gagal memenuhi target maksimal saat melakukan serangan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari 2016 lalu. 

Adik terpidana mati Bom Bali Amrozi ini menilai, serangan racun juga bisa dianggap sebagai aksi balas dendam, setelah banyak anggota teroris ditangkap usai serangan Bom Thamrin.

Tetapi, Ali mengingatkan adanya risiko serangan menggunakan racun. "Jika mereka (teroris) teledor, racun yang mereka buat bisa membunuh mereka sendiri sebagaimana bom yang mereka rakit meledak sebelum waktunya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, beredar informasi adanya STR Kapolri Jendral Badrodin Haiti bernomor STR/II/2016/Roops, tertanggal 13 Februari 2016, ke Kapolda Jatim. STR ini berisi imbauan agar anggota Polda Jatim waspada serangan kelompok teroris melalui racun sianida.

. Menurutnya, imbauan ini untuk kalangan internal Polri. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya