Menko Luhut Minta KPK Selidiki Industri Minyak dan Gas

Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetap berjalan. 

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
"Saya kira enggak ada masalah," ungkapnya Luhut di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu 13 Februari 2016. 
 
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Meski mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK, Luhut menambahkan bila tidak ada perbedaan signifikan antara kewenangan KPK saat ini dengan kewenangan yang setelah revisi UU KPK disetujui.
 
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
"Apa bedanya? Mereka tetap punya kewenangan. Tetap (bisa) melakukan penyadapan. Hanya mereka harus menyusun SOP (Standard Operation Procedure) sendiri di dalam. Dan mereka sudah lakukan itu, jadi saya pikir tidak ada masalah," tambah Luhut
 
Selain itu, Luhut mengaku pernah mengusulkan kepada pimpinan KPK untuk menyelidiki industri-industri dalam pemerintah yang telah dicurigai, seperti industri perminyakan dan gas. 
 
"Bagus, saya kira, bagus. Saya malah usulkan teman-teman KPK untuk industri-industri yang dicurigai dalam pemerintah yang ada melakukan itu. Karena besar, billion dollars yang banyak misalnya dalam perminyakan dalam gas," kata Luhut.
 
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan pada Jumat 12 Februari 2016. Diketahui mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, dan mereka merupakan target dari KPK sejak Oktober lalu.
 
Identitas mereka adalah ATS, IS dan ALE. ATS adalah pejabat di Mahkamah Agung. Selain itu polisi juga menangkap dua satpam yang bekerja untuk ALE dan satu orang sopir yang bekerja untuk IS.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya