11 Aksi Komplotan Oknum Marinir Sasar Harta Warga

Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti mengatakan, komplotan perampok yang melibatkan oknum marinir dan dua warga sipil sudah menjalani aksinya terhitung sejak 2014 di daerah Jakarta.

Ribuan Prajurit Marinir Berenang Menyeberangi Selat Madura

Diketahui, tersangka terdiri dari warga sipil yaitu bernama P alias D dan W dan diduga oknum marinir yaitu P, PR dan N.

"Komplotan tersebut sudah melakukan aksi di 11 TKP (Tempat Kejadian Perkara) lain di Jakarta," ujar Krishna dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu, 13 Februari 2016.

Labora Sitorus Kabur

Adapun ke-11 TKP yang menjadi tempat komplotan tersebut beraksi antara lain:

1. Kios Star Foncell sekitar tanggal 6 April 2015, di Jalan Guru Mugni, Gang Matrix Rt 009/002 Kelurahan Karet, Semanggi, Jakarta Selatan. Pelaku mencuri 190 ponsel berbagai merek bersama dengan pelaku lain bernama Ompong dan Kasno dijual seharga Rp700 ribu.

Cerita di Balik Aksi Komplotan Oknum Marinir Gasak Rp4 M

2. Rumah kontrakan di belakang mal Ambasador, bersama pelaku lain, Ompong, dengan hasil mesin potong dan gerinda dan dijual sebesar Rp7 juta ke pedagang loak keliling.

3. Februari 2015 pukul 02.00 WIB, kantor daerah Kemang menjadi target dan bersama dengan ompong, dengan hasil empat monitor komputer dan 1 CPU di jual seharga Rp6,5 juta.

4. Tahun 2014 sekitar pukul 02.00 WIB, di proyek bangunan Tebet bersama dengan tersangka W. Pelaku mendapatkan mesin potong besi dan gerinda yang kemudian dijual seharga Rp6 juta ke pedagang loak.

5. Tahun 2014 sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah Gang Kembang Kuningan bersama dengan tersangka W. Pelaku membawa satu potongan besi letter H ukuran setengah meter dijual seharga Rp15 juta.

6. Tahun 2014, di kawasan Mega Kuningan bersama dengan pelaku Ompong, dengan hasil besi stiger dua buah, dijual seharga Rp4 juta.

7. Sekitar tahun 2014, di proyek Casablanca bersama dengan W, dengan hasil besi timbang dengan jumlah 90 kilogram dan dijual seharga Rp7 juta.

8. Sekitar bulan Januari 2015, di Tanah kosong Tulodong, Senopati, bersama dengan Ompong. Pelaku mencuri mesin diesel ukuran sedang dan dijual seharga Rp3 juta.

9. Sekitar bulan Januari 2015, di proyek Mampang, seorang diri dengan hasil besi silang stiger lima buah ukuran dua meter dijual seharga Rp20 juta.

10. Sekitar bulan Januari 2015, bersama dengan Ompong di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka mencuri kabel galian listrik 50 meter dan dijual dengan harga Rp2.3 juta.

11. Sekitar tahun 2014, di rumah Gang Dogol Kuningan, Jakarta Selatan, bersama pelaku lain Dipa. Pelaku mencuri mesin Sanyo enam buah dijual dengan harga Rp2 juta.

Pada Rabu, 10 Februari 2015, aksi kelompok tersebut berakhir usai Tim Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Gunardi menangkap tersangka di dua tempat berbeda yaitu Pondok Bambu, Jakarta Timur dan Ngawi Jawa Timur.

"Tersangka D diamankan dikontrakannya di Pondok Bambu, sedangkan tersangka W ditangkap Tim gabungan Jatanras Pola Metro Jaya dan Polres Ngawi di ngawi, Jawa Timur," ucap Khrisna.

Sedangkan dua orang tersangka yaitu P dan PR yang diduga oknum Marinir sudah diamankan di Pomal dan satu orang tersangka atas nama N, yang juga diduga oknum Marinir masih dalam pengejaran.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah, uang sebesar Rp1,7 juta (sisa hasil rampokan), perhiasan dan beberapa handphone.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya