LIPI Jadi Wali Kemaritiman Indonesia

Logo LIPI
Sumber :
  • atbc2010.org

VIVA.co.id – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian (Puslit) Oseanografi ditunjuk sebagai Wali Data untuk bidang Ekosistem Terumbu Karang dan Ekosistem Padang Lamun. Penetapan Wali Data kemaritiman sebagai cara untuk mengumpulkan data akurat soal kekayaan laut Indonesia.

Dinamika Geopolitik Terus Berkembang, RI Mesti Dorong Gagasan Poros Maritim Dunia

Seperti diketahui, Indonesia dikenal dengan negara kepulauan dengan luas wilayah laut jauh lebih besar ketimbang daratan. Setidaknya, Indonesia memiliki luas laut 93.000 kilometer persegi, garis pantai 54.716 kilometer, dan tersusun lebih dari 17.000 pulau. Catatan itu menjadikan Indonesia berpotensi menjadi negara maritim terkuat di bidang kelautan.

Disayangkan, data dan informasi yang dimiliki Indonesia soal kemaritimannya belum cukup akurat, sehingga diperlukan lembaga yang mengurusinya di tengah pemerintah yang mengusung poros maritim. Penunjukan LIPI sebagai Wali Data ini juga merunut pada Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial nomor 54 Tahun 2015 pada 22 Desember 2015 tentang Wali Data Informasi Geospasial Tematik.

Calon Panglima TNI Diingatkan Tantangan Wujudkan 'Poros Maritim' Visi Jokowi

"Hingga sekarang, data dan informasi mengenai sektor maritim di Indonesia masih sedikit, meskipun banyak institusi pemerintah maupun swasta yang bergerak di sektor (maritim) tersebut," ucap Kepala LIPI, Iskandar Zulkarnain, di Gedung Widya Graha LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.

Sebagai pemegang otoritas keilmuan (scientific authority), LIPI mempunyai peran besar terhadap penyediaan data dan informasi tentang status kondisi biota serta ekosistem yang ada di daratan dan lautan di Tanah Air. Khusus di kelautan, LIPI mempunyai Puslit Oseanografi yang sudah ada sejak 1905.

RI Punya 285 Menara Suar, Kemenhub: Keamanan Pelayaran Jadi Prioritas

"Selama 111 tahun, Puslit Oseanografi telah melakukan riset dan menyimpan data kemaritiman, salah satunya dengan terumbu karang (coral reefs) dan padang lamun (seagrass beds)," jelas Iskandar.

Dengan demikian, ditunjuknya LIPI sebagai Wali Data Ekosistem Terumbu Karang dan Padang Lamun akan melahirkan program One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta. Dalam menjalankan tugasnya, LIPI akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

"Nanti ujung-ujungnya implementasi satu peta. Kita berbagi data dengan LIPI. Akhir tahun 2019 kita pastikan mempunyai data dan informasi soal maritim Indonesia, terutama ekosistem terumbu karang dan padang lamun," ungkap Kepala Puslit Oseanografi, LIPI, Dirhamsyah. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya