Polisi Bantah Fortuner Berpelat RFD Milik Pejabat

Sumber :
  • Indianautoblog

VIVA.co.id - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sebuah mobil Sport Utility Vehicle (SUV) Toyota Fortuner yang syarat penumpang menghantam sepeda motor, Senin dinihari, 8 Februari 2016.

Berdasarkan nomor polisi yang bertengger pada mobil Fortuner tersebut, B 201 RFD, banyak pihak menduga jika kendaraan tersebut milik seorang pejabat. Benarkah?

Menjawab kabar tersebut, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto membantah hal itu. Katanya, pemilik sekaligus pengendara mobil ini adalah warga sipil. "(Pelat nomor) Itu bukan milik pejabat atau angkatan. Pemilik dan pengemudi (warga) sipil biasa," katanya kepada wartawan, Senin, 8 Februari 2016.

Sebelumnya diketahui, mobil Fortuner milik Riki Agung Prasetio dengan nomor polisi B 201 RFD (24), menabrak sebuah sepeda motor dengan nomor polisi B 4068 BFI yang dikendarai oleh Zulkahfi Rahman (30) dan istri Nuraini (23), Senin 8 Februari 2016 subuh di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, arah ke Tangerang. Akibat kejadian tersebut, dua dari delapan penumpang mobil Fortuner tersebut tewas.

Selain dua penumpang mobil Fortuner yang tewas, diketahui, kedua pasangan pasutri yang ditabrak mobil Fortuner juga tewas.

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Ternyata Libatkan 7 Kendaraan, 3 Gardu Ditutup Sementara
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang.

Kecelakaan PO Rosalia Indah Karena Diduga Sopir Mengantuk, Ketahui Tips Aman Hindari Rasa Kantuk

Mengantuk saat berkendara sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kecelakaan. Oleh karena itu Anda harus tahu beberapa tips untuk tetap aman dan terjaga saat berkendara.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024