Ini Strategi Pengamanan Pajak Kemenkeu

Sumber :

VIVA.co.id - Sektor industri pengolahan masih menjadi sektor penyumbang pajak terbesar. Ke depannya, ada beberapa sektor yang akan digali lebih lanjut agar pendapatan pajak dapat lebih optimal. 

Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016
Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan sektor-sektor tersebut antara lain sektor pertambangan, sektor perdagangan dan sektor konstruksi serta sektor jasa keuangan. 
 
Ahok Ditantang Naikkan Dana Bagi Hasil Pajak
Sektor industri pengolahan juga akan semakin ditingkatkan tax coverage-nya. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi untuk pengamanan pajak. 
 
Pejabat Tersandung Panama Papers Didesak Mundur
“Pertama strategi ekstensifikasi dan intensifikasi WP (wajib pajak) baik OP (orang pribadi) dan Badan,” katanya, seperti dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Senin, 8 Februari 2015. 
 
Dia menjelaskan, salah satu wujud implementasi strategis tersebut adalah data matching dan optimalisasi pemanfaatan IT dengan skema pedoman administrasi pembangunan, pemanfaatan, dan pengawasan data (PAP3D).
 
Kemudian, strategi pemeriksaan, salah satunya adalah pemeriksaan kepada wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha bebas, yakni difokuskan pada 40 besar wajib pajak per kantor pelayanan pajak (KPP) dan pemeriksaan wajib pajak badan di sektor perdagangan atau sektor unggulan di masing-masing kantor wilayah DJP. 
 
“Pemeriksaan juga dilakukan atas perusahaan multinasional dan wajib pajak yang berada dalam satu grup usaha, difokuskan pada pemeriksaan transfer pricing dan dividen terselubung,” jelasnya. 
 
Tak lupa, tambahnya, pemeriksaan dilakukan pada wajib pajak sektor utama seperti pertambangan, perbankan, real estate, dan sektor utama lainnya.
 
Dia menuturkan, strategi terakhir adalah penegakan hukum, yang terbagi menjadi penagihan aktif (blokir, sita, cekal, gijzeling), pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan (non faktur fiktif), dan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan (faktur fiktif). 
 
“Selain itu, penerimaan pajak dari orang pribadi juga akan terus dioptimalkan dengan memperhatikan potensi PPh orang pribadi yang masih rendah apabila dilihat dari tingkat kepatuhannya,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya