Cuma Sebulan, 55 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Polres Metro Jakarta Timur, telah menangani 38 kasus narkoba dalam waktu Januari hingga 5 Februari 2016. Kasus Narkoba tersebut merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Metro Jakarta Timur serta polsek yang ada di Jakarta Timur.

Sarang Narkoba di Deli Serdang Digempur Polisi, 10 Pria dan 1 Wanita Ditangkap

"Sepanjang Januari, kami tangani 38 kasus dengan 55 orang tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. M Agung Budijono di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur pada, Sabtu, 6 Februari 2016.

Agung menambahkan, dari hasil penindakan dalam operasi di lapangan, penyidik juga berhasil menyita barang bukti narkoba sejumlah 3,1 kg ganja kering, 2,1 ons sabu, dan 419 pil ekstasi.

Peredaran 15 Ribu Pil Ekstasi di Medan Buat Malam Tahun Terbongkar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Kami juga akan melakukan pengembangan dari beberapa kasus ini," ujarnya.

Menurut Agung, para tersangka yang ditangkap terdiri atas 31 orang sebagai pengedar, 4 orang kurir, dan 20 orang sebagai pemakai. Agung juga mengatakan, lokasi yang peredaran narkobanya cukup tinggi di Jakarta Timur terletak di kompleks Berland.

Oknum Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kalapas Bilang Begini

"Para tersangka ditangkap dari beberapa wilayah yang ada di Jakarta Timur, dan untuk tempat daerah rawan narkoba, salah satunya ada di kawasan Berland, Matraman, Jakarta Timur," tuturnya.

Para tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126 dan Pasal 129 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

Bea Cukai Mataram menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Mataram

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

Bea Cukai Mataram menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Mataram dalam kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024