Asyik Isap Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi

Ilustrasi/Daun ganja
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung menciduk MY (34) saat ia tengah mengisap daun ganja kering, di Kampung Pisangan, RT 13 RW 5, Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Polsek (Kapolsek) Cakung, Komisaris Armunanto Hutahaean mengatakan, tersangka MY ditangkap Kamis, 4 Februari 2016, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah gazebo di kawasan tersebut.

"Pelaku MY kami tangkap saat tengah menikmati ganja di bale," kata Armunanto, Sabtu, 6 Februari 2016.

Anto, sapaan Armunanto, melanjutkan, pihaknya lantas menggeledah tersangka MY. Petugas mendapati satu bungkus plastik kecil berisi ganja kering yang diletakkan di pojok gazebo tersebut.

"Kami temukan ganja kering beserta kertas papirnya yang disembunyikan ke dalam bungkus rokok," kata Anto.

Menurut Anto, tersangka MY mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. "Dia juga mengaku baru saja menikmatinya," ujarnya.

Polisi langsung membawa tersangka ke Polsek Cakung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami juga bawa barang bukti untuk dilakukan uji laboratorium di BNN (Badan Narkotika Nasional)."

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

(mus)

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016