Penghentian Sementara Pengiriman TKI

Tak Hanya Repot, Malaysia Juga Rugi

VIVAnews - Penghentian sementara pengiriman pembantu rumah tangga asal Indonesia tak hanya membuat repot negeri jiran, tapi juga merugikan.

Agen tenaga kerja dan majikan di Malaysia mengklaim jumlah kerugian yang diakibatkan penghentian sementara pengiriman TKI Indonesia sudah mencapai angka RM 10 juta.

Menurut Wakil Ketua Asosiasi Agen Tenaga Kerja Asing Malaysia (Papa), Jeffrey Foo, agen-agen di Indonesia menjadikan keputusan penghentian dari pemerintah sebagai alasan untuk menyimpan uang panjar dari Malaysia. "Kami kesulitan meminta uang kami kembali," kata dia seperti dimuat laman The Star, Minggu 5 Juli 2009.

Foo mengatakan pihaknya minta bantuan pemerintah Malaysia untuk memulangkan dana-dana yang terlanjur dibayarkan.

"Jika agen-agen tak bisa mendapatkan uangnya kembali, banyak agen yang akan tutup dan orang-orang akan di-PHK," tambah dia.

Buntut kasus penyiksaan pembantu asal Indonesia, Siti Hajar, sejak Jumat 26 Juni 2009, pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja informal ke Malaysia.

Penghentian pengiriman akan dilakukan hingga 15 Juli 2009, saat kesepakatan bersama (MoU) dengan pemerintah Malaysia terkait penempatan TKI selesai diteken. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Indonesia akan mendesak tujuh poin perubahan dalam review kesepakatan bersama (MoU) tentang penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan pada pertemuan tersebut pemerintah membawa beberapa konsep untuk mencari solusi. Beberapa hal penting dalam pembicaraan adalah masalah paspor, kontrak kerja dan perlindungan penempatan di Malaysia. "Kami merespon dan berusaha mencari solusi, tetapi jika kami hentikan (pengiriman TKI) karena kasus yang menimpa 100 orang TKI, akan ada jutaan hak warga negara lainnya yang dilanggar. Jadi kita mencari solusi dengan pertimbangan itu," kata dia.

Selama belum ada hasil pertemuan penempatan TKI ke Malaysia dihentikan dulu. Erman mengancam perusahaan penempatan TKI yang tetap mengirimkan TKI ke Malaysia. "Kalau balai pelayanan TKI di daerah tetap mengirimkan laporkan ke Pemerintah Daerah, bisa dicabut izinnya. Kalau ilegal bisa ditangkap," tambah Erman.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024