Revisi MoU, Menakertrans Terbang ke Malaysia

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno akan menemui Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia untuk mendesak adanya revisi nota kesepahaman bersama (MoU) pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia pada Senin, 6 Juli 2009.

Legenda Sepakbola Brasil Romario Umumkan Comeback di Usia 58 Tahun

Pertemuan tersebut juga akan menyepakati pembentukan Joint Working Group yang bertugas memantau pelaksanaan MoU kedua negara soal TKI.

"Kami mengharapkan pengertian dari pemerintah Malaysia terkait penghentikan sementara pengiriman TKI informal ke Malaysia . Hal ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya kasus-kasus yang sangat merugikan TKI belakangan ini," kata Erman di Jakarta, Jumat kemarin, 3 Juli 2009.

Pertemuan yang diagendakan di Putra Jaya, Kuala Lumpur, Malaysia tersebut, juga akan dihadiri Menteri Hal Ihwal Malaysia dan Kepala Kepolisian Malaysia.

Karena itu, dia melanjutkan, pemerintah kedua negara harus duduk bersama untuk membahas kembali MoU yang disepakati sebelumnya. Pada 2004 telah ditandatangani MoU mengenai penempatan TKI sektor formal, sedangkan pada 2006 dilakukan penandatanganan kesepakatan penempatan TKI sektor informal.

Erman menjelaskan, beberapa hal akan menjadi fokus pembahasan dalam Joint Working Group (JWG) yang direncanakan akan dilaksanakan pertengahan Juli ini , di antaranya masalah penyimpanan paspor TKI oleh majikan, pemutihan TKI undocumented, penegakan hukum bagi agen dan pengguna TKI yang melanggar hukum, indikasi perdagangan manusia (trafficking), struktur biaya, dan pendidikan bagi anak-anak TKI di Sabah. hadi.suprapto@vivanews.com

 Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Yuddy Chrisnandi

Yuddy: Sikap Prabowo Tunjukkan Kepekaan atas Kondisi Geopolitik

Menpan RB periode 2014-2016 itu pun menilai, bahwa ada arahan dari Prabowo Subianto yang meminta agar para pendukungnya membatalkan aksi turun ke jalan di depan gedung MK

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024