Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa yang berhak melakukan perekaman, penyadapan adalah institusi-institusi yang ditetapkan oleh Undang-undang.
"Tidak bisa sembarang orang melakukan perekaman kemudian diumbar ke publik, ga bisa itu, itu ada hukumnya kok, ada pasalnya di dalam UU. Merekam secara ilegal adalah suatu tindak kejahatan berngkat dari situ dulu," ujarnya, di Senayan, Rabu 2 Desember 2015.
Baca Juga :
Fadli Zon: Silakan Demonstran Menginap di DPR
"Tidak bisa sembarang orang melakukan perekaman kemudian diumbar ke publik, ga bisa itu, itu ada hukumnya kok, ada pasalnya di dalam UU. Merekam secara ilegal adalah suatu tindak kejahatan berngkat dari situ dulu," ujarnya, di Senayan, Rabu 2 Desember 2015.
Soal Jaksa Agung mengusut kasus Novanto, menurutnya Jaksa Agung politik bukan yang mau menegakkan hukum.
"Ini kan Jaksa Agungnya, Jaksa Agung (JA) politik sebenarnya, kalau Jaksa Agung politik yang seperti ini, bukan Jaksa Agung yang mau menegakkan hukum, Jaksa Agungnya dari partai politik jadi segala sesuatunya berangkat dari kepentingan politik. Kalau Jaksa Agung itu mau menegakkan hukum, berangkat dari hukum," ucap politisi Gerindra ini.
Ia juga menjelaskan, tidak ada apa-apa disitu (rekaman), orang ngobrol-ngobrol kemudian direkam dan tidak ada kejadiannya.
"Tindak pidana apa yang terjadi, tidak ada. Orang mau niat membangun rumah, orang niat mau makan, dimana salahnya, itu kan tidak ada terbukti apa-apa, itu kan obrolan saja. Jadi Jaksa Agung saya kira jangan berpolitik, ini kan Jaksa Agung sering kali melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan jalur hukum, maksudnya itu dengan azaz hukum," jelasnya.
Ia juga menuturkan, inilah konsekuensi, kalau Jaksa Agung itu berasal dari partai politik. Jaksa Agung itu harus orang yang dari non politik, dari karir, dari dalam lah, orang berjuang berkarir di Kejaksan Agung itu dan orang yeng tentu yang terbaik, kalau ini kan sudah diluar kemudian ditarik kembali.
"Jadi pasti kepentingan parpolnya kencang, kepentingan partai Nasdem di situ. Saya sudah ingatkan langsung ke Pak Jokowi kalau memilih Jaksa Agung janganlah dari Parpol. Itu hukum menjadi subordinasi politik, hukum menjadi di bawah kepentingan politik, itu bahayanya," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Soal Jaksa Agung mengusut kasus Novanto, menurutnya Jaksa Agung politik bukan yang mau menegakkan hukum.