Ahok Kecewa Kepala Dinas Tata Air Mundur Jelang Musim Banjir

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Kepala Dinas Tata Air Baru Diminta Ahok Lawan Banjir Rob
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku kecewa dengan keputusan Kepala Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI, Tri Djoko Sri Margianto. Dia mengajukan pengunduran diri menjelang datangnya musim banjir di Jakarta.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Tata Air yang dipimpin Tri sejak tanggal 3 Juli 2015 belum melakukan langkah yang optimal menjelang datangnya musim banjir. Pemasangan dinding turap (sheet pile) di banyak lokasi, termasuk di wilayah Kampung Pulo, belum selesai.

Teguh Kaget Dipilih Ahok Jadi Kepala Dinas

"Semua (dinding turap) masih bocor," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 2 Desember 2015.

Padahal, lanjut Ahok, langkah yang harus diambil Dinas Tata Air untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan dinding turap tidak sulit. Dinding turap sudah ada di katalog elektronik (e-catalogue) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ahok Lantik Camat yang Pernah Diusir

Dinas Tata Air hanya perlu mencari kontraktor melalui mekanisme lelang untuk mengerjakan pemasangan. "Jadi apa susahnya nangani banjir kalau tinggal pasang sheet pile berkali-kali?," ujar Ahok.

Meski demikian, Ahok mengatakan ia akan tetap mengabulkan permohonan pengunduran diri Tri. Ahok mengatakan Kepala Dinas yang tidak bisa mengerjakan tugasnya memang sebaiknya diganti.

"Kita akan langsung ganti, enggak masalah," ujar Ahok.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margiyanto hendak mengajukan pengunduran diri menjelang datangnya musim banjir di musim penghujan yang baru dimulai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika DKI mengaku telah mendengar rencana itu. Meskipun begitu, Agus mengatakan surat pengunduran diri resmi belum diajukan.

"Suratnya belum sampai ke BKD," ujar Agus melalui pesan singkat.

Dikonfirmasi sebelumnya, Tri mengatakan alasannya ingin mengundurkan diri adalah usianya yang semakin menua. Tri mengatakan ia mulai kesulitan mengerjakan tugas sebagai Kadis Tata Air.

Selain itu, menjelang masa pensiunnya, Tri mengatakan bahwa dirinya ingin beban pekerjaannya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkurang. Tri mengaku ingin lebih cepat pensiun dengan sekadar menjadi staf.

"Kalau sebagai pejabat eselon II, saya pensiun di usia 60 tahun. Kalau staf, saya pensiun di usia 58 tahun," ujar Tri.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya