Empat Fakta Ganjil Tentang Lamborghini Maut Surabaya

Sumber :
VIVA.co.id - Mobil super Lamborghini menghantam sebuah pohon di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi, 29 November 2015. Sebelum menabrak pohon, mobil itu menerjang gerobak susu milik Mujianto (44 tahun), warga Jalan Pakis.
Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota

Seorang warga pembeli susu bernama Kuswanto atau Kuswariyono (51 tahun) tewas dalam musibah itu. Saat itu, dia bersama istrinya, Srikanti (51 tahun). Srikanti selamat, tetapi terluka parah pada kaki kanan dan kepalanya. Mujianto si pemilik gerobak susu pun terluka pada kaki kanannya.
Mobil Terbaru Lamborghini, Wujud dan Harga Sama-sama Buas

Segera setelah insiden itu, identitas pengemudi Lamborghini bernomor polisi B 2258 WM tersebut diketahui bernama Wiyang Lautner (24 tahun). Dia adalah warga kompleks perumahan Dharmahusada Regency Surabaya.
Lamborghini Maut Surabaya Melaju 95 Km Sebelum Celaka

Kecelakaan itu, berdasarkan keterangan sementara polisi, terjadi setelah Wiyang dengan Lamborghini-nya balapan liar dengan mobil super lain, yang diidentifikasi sebagai Ferrari berwarna merah.

Identitas pengemudinya belum diketahui pasti. Menurut polisi, berdasarkan pengakuan Lautner, pengemudi Ferrari merah itu bernama Bambang.

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan Lautner tak lama setelah kecelakaan pada Minggu itu. Polisi juga menggelar olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Wiyang Lautner tak ditahan

Wiyang Lautner si pengemudi Lamborghini ditahan pada Minggu, tetapi dilepas pada Senin, 30 November 2015. Lautner telah berstatus tersangka pada Minggu itu.

Menurut Kepala Satlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Andre JW Manuputy, Lautner tak ditahan lagi karena perlu menjalani perawatan medis atas luka-lukanya di Rumah Sakit Mitra Keluarga.

Manuputy menepis tudingan bahwa polisi memberikan perlakuan khusus kepada Lautner, terutama rumah sakit tempat perawatan. Soalnya, lazimnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, bukan di Rumah Sakit Mitra Keluarga.

Dia menjelaskan, pilihan rumah sakit itu atas pertimbangan semata kelengkapan peralatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Peralatan medis untuk perawatan Lautner di Rumah Sakit Mitra Keluarga dianggap lebih memadai.

Pengemudi Ferrari merah tak jelas

Polisi berencana memeriksa Bambang, yang semula diidentifikasi sebagai pengemudi Ferrrari merah lawan balapan Lamborghini yang dikemudikan Lautner. Bambang, menurut keterangan polisi, akan memberikan keterangan kepada polisi pada Senin, 30 November 2015. Tetapi Bambang belum tampak hingga Selasa, 1 Desember 2015.

Kepala Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Andhika Ginanjar Widhiasana, menolak anggapan bahwa Bambang mangkir dari pemeriksaan polisi. Sebab, sedari awal polisi memang belum menerbitkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap Bambang.

Andhika mengungkapkan, rencana pemeriksaan itu bermula dari informasi yang disampaikan seseorang yang mengaku teman Bambang. Dia mengatakan bahwa yang bersangkutan segera memberikan informasi.

Polisi, kata Andhika, bahkan belum memiliki data atau informasi lengkap tentang Bambang. Petugas juga mengaku belum mencari tahu identitas Bambang kepada si pemberi informasi.

“Bagaimana, ya. Kita tidak enak kalau tanya terlalu detail. Khawatirnya orangnya takut, namanya juga masyarakat umum,” kata Andhika, beralasan.

Kecepatan laju Lamborghini

Menurut Andhika, Lautner mengaku memacu mobil supernya hanya sekira 70 hingga 80 kilometer per jam. Polisi belum memercayai keterangan Lautner.

Unit Analisa Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menggelar simulasi untuk mengukur kecepatan pasti Lamborghini nahas itu. Tetapi, hasil analisis dari simulasi itu belum diumumkan.

Keterangan Lautner cukup berbeda dengan yang disampaikan sejumlah saksi mata di tempat kejadian perkara. Menurut seorang petugas keamanan pada salah satu salon di lokasi kecelakaan, mobil Lamborghini yang dikendarai Lautner melaju sangat kencang.

“Kecepatannya itu seperti jet, atau seperti orang balapan di Formula 1. Jadi tidak mungkin kalau hanya 70 atau 80 kilometer per jam. Kalau seperti itu (70 atau 80 kilometer per jam), kan, kecepatannya sepeda motor,” ujar petugas keamanan itu, yang meminta namanya tidak disebutkan.

Pengakuan Lautner juga berbeda dengan keterangan saksi korban selamat, Mujianto. Menurutnya, sebelum dia dan warungnya diseruduk, Lamborghini itu melaju kencang seperti balapan dengan mobil warna merah diduga Ferrari.

Korban tak menuntut

Pihak keluarga korban tewas Kuswanto atau Kuswariyono belakangan menunjukkan sikap yang berbeda-beda. Adik korban, Suhendriyati, mengatakan bahwa seluruh keluarga sudah tidak akan menuntut lagi kepada Lautner. Alasannya, keluarga Lautner sudah mendatanginya dan bersedia bertanggung jawab atas semua perbuatannya.

“Kami juga sudah diberi uang Rp10 juta untuk ganti biaya pemakaman dan tahlilan,” kata Suhendriyati kepada wartawan pada Senin.

Padahal, sebelumnya anak korban, Intan Ari Avrista, meminta agar tersangka diberikan hukuman setimpal, yakni hukuman mati. “Karena dia (Wiyang Lautner), telah menghilangkan nyawa bapak saya, jadi supaya adil,” ujarnya.

Intan menegaskan, selain untuk keadilan, hal itu juga untuk memberikan pelajaran bagi siapa pun, supaya tidak seenaknya berperilaku di jalanan. "Tidak terkecuali bagi orang kaya," tuturnya dengan mimik serius. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya