Anggota DPRD Banten Ditangkap KPK Terkait Pembahasan APBD

Gedung KPK.
Sumber :
  • (ANTARA/Reno Esnir)
VIVA.co.id
Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengamankan dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Selasa 1 Desember 2015.

Banyak Pengusaha Terjerat Korupsi, Kadin Sambangi KPK

Dua orang anggota DPRD itu diamankan lantaran diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan. Suap tersebut dikabarkan terkait pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.
Terlibat Suap, Jaksa Fahri Diantar Jamwas Kejagung ke KPK


Kedua orang anggota DPRD tersebut diamankan bersama sejumlah pihak dari swasta yang diduga merupakan pihak pemberi suap. Total hingga saat ini petugas KPK mengamankan sekitar 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini.


Para pihak yang diamankan tersebut saat ini sudah dibawa ke Gedung KPK sejak pukul 14.00 WIB. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas KPK.


Hingga saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai OTT ini. Para pimpinan KPK belum memberikan pernyataannya terkait hal ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya