Sumber :
- (ANTARA/Reno Esnir)
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengamankan dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Selasa 1 Desember 2015.
Dua orang anggota DPRD itu diamankan lantaran diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan. Suap tersebut dikabarkan terkait pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.
Baca Juga :
Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara
Dua orang anggota DPRD itu diamankan lantaran diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan. Suap tersebut dikabarkan terkait pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.
Kedua orang anggota DPRD tersebut diamankan bersama sejumlah pihak dari swasta yang diduga merupakan pihak pemberi suap. Total hingga saat ini petugas KPK mengamankan sekitar 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini.
Para pihak yang diamankan tersebut saat ini sudah dibawa ke Gedung KPK sejak pukul 14.00 WIB. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas KPK.
Hingga saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai OTT ini. Para pimpinan KPK belum memberikan pernyataannya terkait hal ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kedua orang anggota DPRD tersebut diamankan bersama sejumlah pihak dari swasta yang diduga merupakan pihak pemberi suap. Total hingga saat ini petugas KPK mengamankan sekitar 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini.