Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pihaknya akan menyerahkan mekanisme divestasi saham PT Freeport Indonesia melalui pasar modal sebagai opsi kedua, jika pemerintah tidak mengambil alih melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Divestasi sudah disepakati. Pertama kali pemerintah pusat diberikan kesempatan strategi sell (jual) di pasar modal. Kalau pemerintah tidak ambil, mekanismenya lewat pasar modal," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, salam rapat kerja komisi VII di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.
Baca Juga :
Sindiran Menkeu Sri ke Wajib Pajak di BEI
Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio, meminta agar perusahan asing yang memanfaatkan sumber alam Tanah Air segera melakukan initial public offering di bursa nasional. Tujuannya, agar masyarakat, khususnya investor Indonesia juga dapat menikmati hasil keuntungan Freeport dengan memiliki sahamnya.
Kendati demikian, hal tersebut memang menimbulkan banyak pertimbangan, lantaran kekhawatiran jika Freeport menggunakan mekanisme IPO sahamnya akan dikuasai oleh asing. Namun, pihak BEI mengaku, akan membatasi besaran porsi saham khusus untuk melindungi investor domestik.
Sementara itu, Analis Universal Broker, Satrio Utomo, mengatakan Freeport Indonesia sebaiknya mencatatkan sahamnya di BEI agar lebih transparan dan terbuka.
Menurutnya, jika saham Freeport masuk ke pemerintah atau dengan melalui BUMN, seringkali faktor transparasi tidak terjadi. Apalagi, saat ini pihak BEI sudah terbuka menerima Freeport di tengah-tengah harga tambang yang sedang menurun. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kendati demikian, hal tersebut memang menimbulkan banyak pertimbangan, lantaran kekhawatiran jika Freeport menggunakan mekanisme IPO sahamnya akan dikuasai oleh asing. Namun, pihak BEI mengaku, akan membatasi besaran porsi saham khusus untuk melindungi investor domestik.