Tahap Demi Tahap Klaim Asuansi Mobil

Ilustrasi Klaim Asuansi.
Sumber :
  • Duitpintar.com
VIVA.co.id
Ini Gambaran Indahnya Hidup Tanpa Utang
- Orang kalau sudah panik, sering lupa segalanya. Termasuk, saat kehilangan benda yang disayangi, misalnya mobil.

Cara Menghemat Pengeluaran Sekolah Anak-anak
Tidak terbayang, mobil yang dibeli dari perasan keringat tiap bulan lenyap digondol maling. Apalagi belinya kredit. 

Tujuh Pelajaran Tentang Uang dari Ilmu Bela Diri
Tetapi, jangan panik kalau menghadapi situasi semacam ini. Sebab, kendaraan yang dibeli secara kredit, umumnya telah diasuransikan. Jadi, jika kendaraan itu hilang selama periode kredit, kita bisa klaim asuransi kehilangan kendaraan. 

Gimana kalau belinya cash? Tidak apa-apa kita keluar duit sedikit buat dapat manfaat asuransi. Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita di masa depan. 


Bisa saja mobil yang terparkir rapi di garasi dibawa kabur maling. Apalagi motor. Maling sekarang makin canggih, selalu punya cara baru buat ngerjain calon korbannya.

Tetapi, tentu saja kita tidak bisa asal klaim asuransi kehilangan kendaraan. Ada prosedur yang harus ditaati. Berikut ini, tahap demi tahap urus klaim asuransi kehilangan kendaraan:

1. Telepon leasing atau perusahaan asuransi

Begitu tahu kendaraan ilang, segera telepon leasing untuk memberitahukan insiden itu kalau belinya kredit. Kalau cash, segera telepon perusahaan asuransi. Sekaligus, minta informasi tentang syarat pengurusan klaim asuransi.

2. Pergi ke polsek terdekat

Datangi polsek terdekat untuk melaporkan pencurian itu. Waktu maksimal dari kejadian pencurian adalah 1 x 24 jam. Kalau lebih dari itu, laporan ke kepolisian dianggep kedaluwarsa oleh perusahaan asuransi.

3. Blokir STNK

Datangi direktorat lalu lintas polda setempat untuk memproses pemblokiran STNK. Surat tanda pemblokiran ini harus dibawa saat mengurus klaim.

4. Datang ke leasing, atau perusahaan asuransi

Maksimal 72 jam kemudian, surat laporan dari polisi harus dibawa ke leasing/perusahaan asuransi. Kita juga harus membawa syarat klaim asuransi kehilangan kendaraan lainnya, seperti:

- Formulir klaim asuransi
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi SIM dan STNK
- BPKB, faktur, dan STNK asli
- Kunci kontak kendaraan minimal dua
- Surat tanda blokir STNK

Dalam tahap ini kita akan diwawancarai soal kronologi kehilangan itu.

5. Tunggu pencairan

Setelah semua tahap di atas selesai, tinggal tunggu pencairan. Asalkan segala syarat terpenuhi, maksimal 30 hari kemudian klaim asuransi akan cair.


Penyebab klaim ditolak

Klaim asuransi kendaraan bisa saja ditolak. Penyebab klaim asuransi ditolak antara lain

- Telat bayar premi
- Salah isi formulir
- Ada unsur penipuan
- Syarat kurang


Jika klaim ditolak padahal kendaraan benar-benar hilang, tanyakan ke pihak terkait alasannya. Jika ada syarat yang kurang, segera lengkapi.

Tapi kalau penolakan tidak disertai dengan alasan yang jelas, kita bisa memperkarakannya ke ranah hukum. Namun ,sebelum melanjutkan ke pengadilan, bicara dulu baik-baik dengan pihak asuransi itu.


Sebab, bagaimana pun proses di pengadilan bakal lama dan menguras tenaga. Yang pasti, jika merasa sudah memenuhi syarat klaim asuransi, kita harus berani tegas. Rugi kan, sudah bayar premi tiap bulan, tetapi waktu klaim ditolak dengan alasan tidak jelas. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya