Pemerintah: Harga Gas Berpotensi Turun 30 Persen

Pemanfaatan Gas Bumi untuk Industri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pemerintah memperkirakan harga gas berpotensi turun 30 persen. Pemerintah meyakini sektor industri hilir akan lebih bergairah dengan adanya penurunan harga gas.

Sudirman Yakin Kebijakan Harga Gas Nasional Tetap Positif

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Minggu 29 November 2015, mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan yang menyebutkan bahwa harga gas di Indonesia tidak kompetitif dibandingkan harga gas industri di berbagai negara.

Untuk itu, pihaknya membenahi tata kelola gas, agar harganya bisa lebih murah untuk sektor industri. "Kami akan terus mendorong harga gas bisa berkurang hingga 30 persen," kata Sudirman di Jakarta.

Pemerintah Diminta Sesuaikan Harga Gas

Mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) ini meyakini turunnya harga gas bisa memacu pertumbuhan di sektor hilir. Tak hanya hilir, rendahnya harga gas diklaim bisa langsung mendorong investasi di sektor hulu migas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I. G. N. Wiratmaja, mengatakan, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi, pemerintah menegaskan bertujuan menurunkan biaya transaksi, baik dari aspek pemangkasan rantai distribusi, maupun transportasi.

Komisi VII Desak Pemerintah Atur Disparitas Harga Gas

Dia mengatakan, alokasi gas untuk pedagang gas (trader) hanya bisa diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan swasta yang punya infrastruktur gas. Selain itu, mereka hanya boleh menjual gas kepada konsumen akhir.

"Dengan demikian, trader gas berlapis-lapis yang membuat margin relatif tinggi dapat dihilangkan," kata Wiratmaja.

Penurunan harga gas hingga 30 persen ini, lanjut dia, diikuti dengan langkah-langkah seperti pengurangan bagian pemerintah (government take). Lalu, ada juga penerapan batas margin di sisi midstream dan distribusi untuk menekan biaya transmisi dan distribusi gas. 

"Pembentukan badan penyangga gas nasional akan menjamin penyediaan dan penurunan harga gas, dengan sistem yang lebih sederhana," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya