Ketua MK: MKD Periksa Setya Novanto, Itu Jeruk Makan Jeruk

Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Polemik terkait kasus yang menimpa Ketua DPR, Setya Novanto, dan pemeriksaan oleh Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD), menurut Ketua Mahkahmah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, sebagai sesuatu yang sia-sia.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Sebab, kedua lembaga tersebut sama-sama ada di lingkungan legislatif.

“MKD periksa Setnov itu jeruk makan jeruk,” ujar Arief, usai memberikan kuliah umum di Universitas Surabaya, Jumat, 27 November 2015.

Gerindra: Amri Seperti Pepatah Air Tenang Menghanyutkan

Arief menegaskan, dalam kasus itu seharusnya yang melakukan pemeriksaan adalah lembaga di luar lingkungan DPR, misalnya kepolisian atau kejaksaan.

Namun, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto, menurut Arief, tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada mekanisme yang harus dilalui. Mekanisme itu adalah adanya persetujuan dari presiden.

Hidayat Nur Wahid: Ketua MKD Akan Dikembalikan ke PKS

Meski demikian, Arief melanjutkan, proses itu tetap saja bisa dilanjutkan, walaupun presiden tidak segera mengeluarkan persetujuan atau izin.

“Ini dalam rangka mengantisipasi munculnya konflik kepentingan. Karena yang bermasalah itu, jika orang yang satu partai dengan presiden, atau yang lainnya,” jelasnya.

Caranya adalah dengan memberikan batas waktu bagi presiden untuk segera mengeluarkan persetujuan itu.

Dengan cara itu, maka proses pemeriksaan atau penyelidikan terhadap kasus yang muncul terhadap pimpinan lembaga, bisa dilakukan dengan transparan.

“Itu sudah diatur dalam Pedoman MK, dan memang harus dijalankan, agar tidak ada lagi jeruk makan jeruk,” ujar Arief. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya